Berita

junimart girsang/net

Politik

Junimart: Ridwan Bai Cs Mestinya Tak Boleh Ikut Sidang Luhut

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 13:35 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang menyatakan, kehadiran tiga anggota MKD dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, pekan lalu, telah melanggar kode etik pasal 11 tentang independensi.  

Sebab, pimpinan MKD sudah sepakat menolak undangan Luhut. Ketiga anggota MKD dimaksud yakni Kahar Muzakir, Adies Kadir, dan Ridwan Bai.

"Kami dalam rapim memutuskan undangn via fax dari sekretariat pak Luhut, kami putuskan menolak tidak datang," terang Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).


Menurut Junimart, ketiga anggota MKD itu seharusnya tidak bisa mengikuti sidang hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan Luhut.

"Nanti kita lihat apakah mereka diijinkan untuk ikut sidang atau tidak. Nanti kita lihat, pimpinan sidang pak Dasco bukan saya. Kalau saya agak lain ceritanya," tegas Junimart

Sebelumya tiga anggota MKD DPR dari Fraksi Partai Golkar hadir di konfrensi pers yang menjelaskan posisi Luhut Binsar Panjaitan di kasus dugaan pencatutan dan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD pada Jumat (11/11) lalu

Alasan ketiganya hadir di konfrensi pers tersebut untuk menggali informasi dan mencari data sebelum MKD menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Novanto dengan agenda mendengarkan keterangan Luhut. Sebab dalam bukti rekaman yang diperdengarkan di persidangan MKD beberapa waktu lalu nama Luhut sering disebut-sebut dalam perbincangan antara Novanto, Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesi Maroef Sjamsoeddin.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya