Berita

bambang soesatyo/net

Pimpinan MKD Jangan Biarkan Anggota Salahgunakan Wewenang!

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 07:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tak boleh membiarkan anggotanya bergerak liar dan menyalahgunakan wewenang.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo. Pernyataan Bambang ini terkait dengan sidang MKD selama ini.

Menurut Bambang, sidang pertama, kedua dan ketiga untuk skandal yang kemudian dikenal publik sebagai "Papa Minta Saham"  melahirkan ragam tafsir di benak publik. Paling ekstrim adalah tafsir tentang penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan oleh beberapa anggota MKD.  
 

 
"Lain yang di bicarakan, lain yang dikerjakan. Lain yang direkam, lain yang ditanya. Begitulah kira-kita yang terekam di benak publik terhadap Yang Mulia anggota MKD. Orang Betawi bilang, Jaka Sembung bawa golok, alias ngga nyambung jeblok," kata Bambang beberapa saat lalu (Senin, 14/12).

Menurut Bambang, pemandangan dari tiga tahapan sidang MKD itu bukan hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketakutan. Sebab, beberapa anggota MKD berusaha memutarbalik fakta untuk menjungkirbalikan apa yang benar menjadi salah dan sebaliknya.

"Inilah bahaya dan risikonya jika sekumpulan orang picik menggenggam kekuasaan atau wewenang yang besar," ungkap Bambang.
 
Bambang juga menilai, beberapa anggota MKD lebih menitikberatkan aspek teknis untuk menggugurkan esensi persoalan. Hal itu bisa dilihat dari perdebatan tentang legal standing pelapor sehingga MKD harus menghadirkan seorang ahli bahasa. Artinya, ada keinginan dari beberapa anggota MKD untuk menutup kasus hanya karena pelapor tidak memenuhi syarat.
 
"Pendekatan seperti itu terasa sangat ekstrim. Orang-orang itu menggunakan kekuasaannya untuk menutup sebuah kasus , padahal kasus itu didukung bukti dan adanya saksi," jelas Bambang.
 
Selain itu, lanjutnya, beberapa anggota MKD berusaha memperlemah saksi pelapor dengan tuduhan melakukan penyadapan atau rekaman ilegal. Diasumsikan bahwa karena rekaman itu ilegal maka esensi pembicaraan yang mengarah pada permufakatan jahat itu patut dianggap tidak pernah ada. Lagi-lagi terlihat kecenderungan beberapa anggota MKD menyalahgunakan wewenang mereka.
 
"Dugaan pelanggaran kode etik tidak mungkin digugurkan apalagi dikaburkan dengan berbagai argumen yang tak masuk akal sehat dan melawan logika publik," demikian Bambang. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya