Berita

bambang soesatyo/net

Pimpinan MKD Jangan Biarkan Anggota Salahgunakan Wewenang!

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 07:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tak boleh membiarkan anggotanya bergerak liar dan menyalahgunakan wewenang.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo. Pernyataan Bambang ini terkait dengan sidang MKD selama ini.

Menurut Bambang, sidang pertama, kedua dan ketiga untuk skandal yang kemudian dikenal publik sebagai "Papa Minta Saham"  melahirkan ragam tafsir di benak publik. Paling ekstrim adalah tafsir tentang penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan oleh beberapa anggota MKD.  
 

 
"Lain yang di bicarakan, lain yang dikerjakan. Lain yang direkam, lain yang ditanya. Begitulah kira-kita yang terekam di benak publik terhadap Yang Mulia anggota MKD. Orang Betawi bilang, Jaka Sembung bawa golok, alias ngga nyambung jeblok," kata Bambang beberapa saat lalu (Senin, 14/12).

Menurut Bambang, pemandangan dari tiga tahapan sidang MKD itu bukan hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketakutan. Sebab, beberapa anggota MKD berusaha memutarbalik fakta untuk menjungkirbalikan apa yang benar menjadi salah dan sebaliknya.

"Inilah bahaya dan risikonya jika sekumpulan orang picik menggenggam kekuasaan atau wewenang yang besar," ungkap Bambang.
 
Bambang juga menilai, beberapa anggota MKD lebih menitikberatkan aspek teknis untuk menggugurkan esensi persoalan. Hal itu bisa dilihat dari perdebatan tentang legal standing pelapor sehingga MKD harus menghadirkan seorang ahli bahasa. Artinya, ada keinginan dari beberapa anggota MKD untuk menutup kasus hanya karena pelapor tidak memenuhi syarat.
 
"Pendekatan seperti itu terasa sangat ekstrim. Orang-orang itu menggunakan kekuasaannya untuk menutup sebuah kasus , padahal kasus itu didukung bukti dan adanya saksi," jelas Bambang.
 
Selain itu, lanjutnya, beberapa anggota MKD berusaha memperlemah saksi pelapor dengan tuduhan melakukan penyadapan atau rekaman ilegal. Diasumsikan bahwa karena rekaman itu ilegal maka esensi pembicaraan yang mengarah pada permufakatan jahat itu patut dianggap tidak pernah ada. Lagi-lagi terlihat kecenderungan beberapa anggota MKD menyalahgunakan wewenang mereka.
 
"Dugaan pelanggaran kode etik tidak mungkin digugurkan apalagi dikaburkan dengan berbagai argumen yang tak masuk akal sehat dan melawan logika publik," demikian Bambang. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya