Berita

Taufiqulhadi/net

Fraksi Nasdem: Mahkamah Kehormatan Dewan Mengada-ada

MINGGU, 13 DESEMBER 2015 | 18:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi menilai tindakan ngotot Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta rekaman asli "Papa Minta Saham" mengada-ada.

Menurutnya, dalam persidangan kedua MKD terhadap kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin sudah dengan terang menjelaskan bahwa rekaman yang diserahkan ke MKD sama dengan rekaman aslinya. Seperti diketahui, rekaman asli yang menjadi bukti pelanggaran etika itu telah diserahkan Maroef Sjamsoedin ke Kejaksaan Agung.

Selain itu, lanjut Taufiqulhadi, proses persidangan di MKD juga sudah berjalan, upaya mempertanyakan otentisitas rekaman tak lebih hanya upaya memundurkan proses peradilan.


"MKD ini didominasi oleh pendukungnya Setya Novanto. Coba bayangkan itu ketua hakimnya. Nah, kalau rekaman asli itu di kasih ke mereka, bisa saja hilang," tegas dia, Minggu (13/12).

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, jika benar MKD ingin menyelesaikan kasus "Papa Minta Saham," bisa saja membawa rekaman ke laboratorium untuk uji forensik. Hasil ujian itulah yang bisa menilai keaslian rekaman, jadi Kejaksaan Agung tidak perlu menyerahkan rekaman itu kepada MKD.

"Itukan berbahaya, kalau rekaman asli di serahkan ke MKD, entah kemana nanti, bisa dibuang," tukasnya.

Sementara itu, Anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal menilai ngototnya para pendukung Setya Novanto meminta bukti rekaman asli dari Kejaksaan Agung tidak lebih dari aksi akal-akalan. Jika keterangan dari pemilik rekaman yang membenarkan keaslian rekaman dirasa kurang mencukupi, Akbar juga pernah mengusulkan uji forensik atas rekaman itu. Faktanya, para kolega Setya Novanto itu menolak, dan tetap ngotot ingin meminta rekaman asli yang sudah diserahkan pada pihak kejaksaan.

Selaku anggota MKD, Akbar menyatakan cukup paham dengan cara akal-akalan para pendukung Ketua DPR yang sedang berkasus itu. Oleh karenanya, Akbar mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara kritis, sehingga akan terlihat siapa yang akal-akalan, berusaha mempermaikan kasus pelanggaran etika ini.

"Memang (para hakim MKD) tidak ada niat menyelesaikan kasus ini," pungkas Akbar, Jumat lalu (11/12). [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya