Berita

Taufiqulhadi/net

Fraksi Nasdem: Mahkamah Kehormatan Dewan Mengada-ada

MINGGU, 13 DESEMBER 2015 | 18:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi menilai tindakan ngotot Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta rekaman asli "Papa Minta Saham" mengada-ada.

Menurutnya, dalam persidangan kedua MKD terhadap kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin sudah dengan terang menjelaskan bahwa rekaman yang diserahkan ke MKD sama dengan rekaman aslinya. Seperti diketahui, rekaman asli yang menjadi bukti pelanggaran etika itu telah diserahkan Maroef Sjamsoedin ke Kejaksaan Agung.

Selain itu, lanjut Taufiqulhadi, proses persidangan di MKD juga sudah berjalan, upaya mempertanyakan otentisitas rekaman tak lebih hanya upaya memundurkan proses peradilan.


"MKD ini didominasi oleh pendukungnya Setya Novanto. Coba bayangkan itu ketua hakimnya. Nah, kalau rekaman asli itu di kasih ke mereka, bisa saja hilang," tegas dia, Minggu (13/12).

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, jika benar MKD ingin menyelesaikan kasus "Papa Minta Saham," bisa saja membawa rekaman ke laboratorium untuk uji forensik. Hasil ujian itulah yang bisa menilai keaslian rekaman, jadi Kejaksaan Agung tidak perlu menyerahkan rekaman itu kepada MKD.

"Itukan berbahaya, kalau rekaman asli di serahkan ke MKD, entah kemana nanti, bisa dibuang," tukasnya.

Sementara itu, Anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal menilai ngototnya para pendukung Setya Novanto meminta bukti rekaman asli dari Kejaksaan Agung tidak lebih dari aksi akal-akalan. Jika keterangan dari pemilik rekaman yang membenarkan keaslian rekaman dirasa kurang mencukupi, Akbar juga pernah mengusulkan uji forensik atas rekaman itu. Faktanya, para kolega Setya Novanto itu menolak, dan tetap ngotot ingin meminta rekaman asli yang sudah diserahkan pada pihak kejaksaan.

Selaku anggota MKD, Akbar menyatakan cukup paham dengan cara akal-akalan para pendukung Ketua DPR yang sedang berkasus itu. Oleh karenanya, Akbar mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara kritis, sehingga akan terlihat siapa yang akal-akalan, berusaha mempermaikan kasus pelanggaran etika ini.

"Memang (para hakim MKD) tidak ada niat menyelesaikan kasus ini," pungkas Akbar, Jumat lalu (11/12). [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya