Berita

ilustrasi/net

Hukum

Soal Perbudakan Di Atas Kapal, Indonesia Lebih Maju Dari Dunia

MINGGU, 13 DESEMBER 2015 | 09:26 WIB | LAPORAN:

Perbudakan (slavery) di laut ternyata sudah lama terjadi di tengah peradaban modern ini, namun luput dari pengamatan dunia.

Karena itu, pemerintah Indonesia akan serius mengajak negara-negara lain untuk ikut membasmi kegiatan ilegal dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

Hal itu diungkap oleh Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Arif Havas Oegroseno, kepada redaksi beberapa waktu lalu, Minggu (13/12)


Menurut Arif, isu perbudakan itu memang sempat menjadi pembahasan serius saat acara High Level Dialogue on Fishieries and Maritime ke-1 antara pemerintah RI dan Uni Eropa beberapa hari lalu, di Bali.

"Sebetulnya Indonesia lebih maju. Dalam waktu dekat ini Menteri KKP Susi Pudjianti akan membuat program perikanan yang sesuai dengan HAM. Dunia masih belum melihat kasus perbudakan ini menjadi masalah serius," kata Havas.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belgia ini pun mengakui masalah perbudakan di laut baru mencuat tiga tahun belakangan. Kasus-kasus perbudakan di laut pun sudah diungkap oleh beberapa LSM atau organisasi kemanusiaan internasional. Kata Havas, masyarakat internasional baru sadar ternyata ada masalah HAM serius di wilayah laut yang selama ini memang sulit terdeteksi.

"Perbudakan di laut tak kelihatan. Kapal besar itu bisa berlayar sampai dua tahun dan tidak pernah ke daratan. Kalau mau isi bahan bakar pun ada kapal kecil yang mendatangi kapal besar. Lama tidak ke darat, orang-orang yang diperbudak kerja di atas kapal itu pun mau kabur bagaimana?" ungkap Havas.

Havas pun mengungkap temuan para pegiat HAM, banyak anak buah kapal yang biasanya bekerja di kapal penangkap ikan besar tidak digaji atau dipaksa untuk kerja murah.

Negara di Eropa sendiri mulai mengawasi ketat ikan-ikan yang masuk ke negaranya harus bebas dari hasil tangkapan ikan hasil perbudakan. Selain itu, negara-negara Eropa juga melarang ikan yang masuk ke negaranya didapatkan dari hasil penangkapan ilegal, selain harus bebas dari penyakit.

"Jadi perbudakan itu menguntungkan pemilik kapal, tapi buruk dari segi HAM," tegas Havas.

Lebih lanjut Havas pun mengatakan pembahasan soal perbudakan di laut ini akan kembali dibicarakan pada High Level Dialogue on Fishieries and Maritime ke II di Eropa pada bulan November-Desember tahun 2016 mendatang. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya