Berita

ilustrasi/net

Indonesia Harus Manfaatkan Larangan Rusia Untuk Wisata Ke Mesir Dan Turki

MINGGU, 13 DESEMBER 2015 | 05:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Larangan pemerintah Rusia kepada warganya untuk berwisata ke Mesir dan Turki karena alasan keamanan dapat dimanfaatkan Indonesia. Setiap tahun sekitar 7 juta warga Rusia bepergian ke kedua negara tersebut yang sebagian besar berwisata. Pada periode Januari-Oktober 2015 wisatan Rusia ke Indonesia hanya 51.562 orang.

Asisten Deputi Pengembangan Pasar Wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika dan Afrika Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya mengatakan peluang wisatawan Rusia harus dimanfaatkan dengan baik.

Menurut Nia Niscaya, pada saat pameran pariwisata Indonesia di Moskow minggu lalu dilakukan jajak pendapat terhadap warga Rusia. Sebanyak 111 dari 126 responden memilih daerah tropis sebagai tujuan utama liburan dan tidak sedikit dari responden yang pernah ke Bali.


Sebagaimana keterangan kepada redaksi (Minggu, 13/12), hal ini diungkapkan Nia dalam pertemuan mengenai "Kilas balik hubungan Indonesia-kawasan Eropa Tengah dan Timur tahun 2015 dan rencana kegiatan tahun 2016" yang digelar Direktorat Eropa Tengah dan Timur Kementerian Luar Negeri di Bogor (Jumat, 11/12).

Pertemuan dihadiri sekitar 90 peserta dari berbagai kementerian, lembaga, termasuk pemerintah daerah dan pelaku bisnis. Pertemuan mengevaluasi kegiatan tahun 2015, capaian dan tantangan serta tindak lanjutnya. Selain itu, diidentifikasi juga rencana kegiatan di tahun 2016.

Negara-negara Eropa Tengah dan Timur yang ditangani Direktorat Eropa Tengah dan Timur Kementerian Luar Negeri sebanyak 22 negara yaitu Albania, Armenia, Belarus, Bosnia Herzegovina, Bulgaria, Ceko, Estonia, Georgia, Hungaria, Kroasia, Latvia, Lithuania, Makedonia, Moldova, Montenegro, Polandia, Romania, Rusia, Serbia, Slovenia, Slowakia dan Ukraina. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya