Berita

tito hananta kusuma/net

Hukum

KPK Diimbau Ambil Alih Kasus "Papa Minta Saham" Dari Kejagung

JUMAT, 11 DESEMBER 2015 | 13:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diimbau ikut menangani dugaan pemufakatan jahat yang diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum Kagama Universitas Gajah Mada (UGM), Tito Hananta Kusuma mengatakan, lembaga antirasuah itu sebaiknya mengambil alih kasus "papah minta saham" jika memang benar mengarah ke tindak pidana korupsi.

"Demi obyektifitas dan independensi penyidikan. Jadi akan dipertanyakan Obyektifitas dan Independensi itu jika menyidik kasus setnov. Sebaiknya KPK yang memeriksa, jadi bisa Independen dan Obyektif," terang dosen hukum Universitas Bina Nusantara (Binus) ini.


Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Unsur pidana yang didalami penyidik adalah dugaan permufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tito menegaskan, Kejagung lebih rentan diintervensi dan akan sulit untuk objektif dalam menangani kasus tersebut. Jaksa, duga dia, tak bisa bisa obyektif dan independen dalam kasus Setnov jika korbannya adalah presiden yang adalah atasannya secara kelembagaan.

"Pasal 17 dari UU No.39 Tahun 1999 ttg Hak Azasi Manusia menjamin bahwa setiap wni berhak atas proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, maka kasus setnov sebaiknya disidik oleh KPK agar penyidik KPK sebagai lembaga independen dapat berada dalam posisi yuridis yang bebas dan tidak memihak," demikian pengamat dan praktisi hukum itu. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya