Berita

ilustrasi/net

Pansus Freeport Bisa Ungkap Operasi Kartel Dan Kerugian Negara

JUMAT, 11 DESEMBER 2015 | 11:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pansus Freeport harus dibentuk untuk menguak semua persoalan terkait masalah kontrak PT Freeport Indonesia. Pansus Freeport bisa digulirkan tanpa harus menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) maupun penegak hukum yang saat ini sedang mengusut Ketua DPR Setya Novanto.

"Bahwa Setya Novanto melanggar kepatutan saat berulang jumpa serta menfasilitasi pertemuan antara Dirut PT Freeport dan pemodal MRC, tak lagi perlu dibantah," kata dosen Politik FISIP Universitas Airlangga, Haryadi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 11/120.

Dalam posisi apa pun, kata Haryadi, perorangan atau Ketua DPR-RI, tak relevan untuk dibedakan. Karena kedua pengusaha itu pasti berkepentingan jumpa SN karena ia Ketua DPR-RI.


"Seandai SN hanya seorang sopir gojek atau dosen, pastilah kedua pengusaha itu enggan jumpa," ujarnya.

Jadi, dalam persepsi Haryadi, secara absolut SN telah melanggar prinsip kepatutan pejabat negara.

"Bahwa untuk itu ada konsekuensi sanksi legal, sanksi sosial, dan sanksi politik, pastilah SN tahu. Walau mungkin tak diharapkannya," tukasnya.

Tapi, lanjut dia, dari proses kesaksian dan analisis konteks yang berlangsung di MKD, maka persoalannya memang tak semata menyangkut pelanggaran kepatutan oleh SN. Justru dibalik kasus SN itu terkesan ada persoalan yang jauh lebih besar dan substantif.

"Mungkin saja itu mengait operasi kartel dan atau perorangan yang merugikan negara RI dalam jumlah miyar dan dolar AS, serta berlangsung dalam kurun waktu panjang," ujarnya.

Jika benar demikian, kata Haryadi, maka forum MKD tak punya kewenangan mengorek dugaan kerugian negara terkait PT. Freeport itu. Oleh karenanya, DPR-RI perlu segera membentuk Pansus Freeport.

"Lewat pansus freeport lebih dimungkinkan lembaga DPR-RI menggali data terkait prasangka yang publik terhadap kerugiaan negara selama ini," tegasnya.

Jika dibentuk Pansus Freeport, jelas Haryadi, sekaligus hasil temuan dan laporannya nanti menjadi salah satu pertimbangan utama saat memertimbangkan perlu tidaknya memperpanjang kontrak/ijin operasi Freeport di tahun 2019, karena kontrak akan habis pada tahun 2021.

"Hanya dengan cara inilah, yaitu membentuk Pansus Freeport, segala sesuatu yang terkait dengannya akan terkuak. Sekaligus juga marwah lembaga DPR-RI akan kembali pulih," pungkasnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya