Berita

ilustrasi/net

Pansus Freeport Bisa Ungkap Operasi Kartel Dan Kerugian Negara

JUMAT, 11 DESEMBER 2015 | 11:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pansus Freeport harus dibentuk untuk menguak semua persoalan terkait masalah kontrak PT Freeport Indonesia. Pansus Freeport bisa digulirkan tanpa harus menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) maupun penegak hukum yang saat ini sedang mengusut Ketua DPR Setya Novanto.

"Bahwa Setya Novanto melanggar kepatutan saat berulang jumpa serta menfasilitasi pertemuan antara Dirut PT Freeport dan pemodal MRC, tak lagi perlu dibantah," kata dosen Politik FISIP Universitas Airlangga, Haryadi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 11/120.

Dalam posisi apa pun, kata Haryadi, perorangan atau Ketua DPR-RI, tak relevan untuk dibedakan. Karena kedua pengusaha itu pasti berkepentingan jumpa SN karena ia Ketua DPR-RI.


"Seandai SN hanya seorang sopir gojek atau dosen, pastilah kedua pengusaha itu enggan jumpa," ujarnya.

Jadi, dalam persepsi Haryadi, secara absolut SN telah melanggar prinsip kepatutan pejabat negara.

"Bahwa untuk itu ada konsekuensi sanksi legal, sanksi sosial, dan sanksi politik, pastilah SN tahu. Walau mungkin tak diharapkannya," tukasnya.

Tapi, lanjut dia, dari proses kesaksian dan analisis konteks yang berlangsung di MKD, maka persoalannya memang tak semata menyangkut pelanggaran kepatutan oleh SN. Justru dibalik kasus SN itu terkesan ada persoalan yang jauh lebih besar dan substantif.

"Mungkin saja itu mengait operasi kartel dan atau perorangan yang merugikan negara RI dalam jumlah miyar dan dolar AS, serta berlangsung dalam kurun waktu panjang," ujarnya.

Jika benar demikian, kata Haryadi, maka forum MKD tak punya kewenangan mengorek dugaan kerugian negara terkait PT. Freeport itu. Oleh karenanya, DPR-RI perlu segera membentuk Pansus Freeport.

"Lewat pansus freeport lebih dimungkinkan lembaga DPR-RI menggali data terkait prasangka yang publik terhadap kerugiaan negara selama ini," tegasnya.

Jika dibentuk Pansus Freeport, jelas Haryadi, sekaligus hasil temuan dan laporannya nanti menjadi salah satu pertimbangan utama saat memertimbangkan perlu tidaknya memperpanjang kontrak/ijin operasi Freeport di tahun 2019, karena kontrak akan habis pada tahun 2021.

"Hanya dengan cara inilah, yaitu membentuk Pansus Freeport, segala sesuatu yang terkait dengannya akan terkuak. Sekaligus juga marwah lembaga DPR-RI akan kembali pulih," pungkasnya. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya