nasaruddin umar:net
nasaruddin umar:net
SALAH satupotensi yang bisa menimbulkan konflik keagamaan ialah pengaruh kekuatan ideologi trans nasional. Yang dimaksud ideologi trans nasional dalam arti deterritorialisasi ideoloÂgy Kelompok Radikal (KR). Ketika bumi makin kecil dan makin datar seperti saat ini tidak ada lagi satu negara yang kebal terhadap penetrasi ideologi luar. Sarana media yang seÂmakin accessible memungkinkan inseminasi ideologi GK merebak kemana-mana, apalagi Indonesia yang berada di peta geografisnya beÂrada di posisi silang, diapit dua benua dan dua samudra besar, ditambah lagi dengan sistem hukum kita yang sangat terbuka (untuk tidak menyebut liberal). Interaksi ideologi lokal dan universal yang memiliki kesamaan: Ideologi kekÂerasan, menantang kita sebagai warga bangsa Indonesia untuk memikirkan ulang sistem bela negara di dalam era globalisasi saat ini.
Dinamika dan mobilitas masyarakat dari satu negara ke negara lain tak terbendung lagi. BahÂkan terjadi eksodus besar-besaran umat Islam ke negera-negara non-muslim, khususnya ke negera-negara maju seperti Eropa, AS, CanÂada, Australia, dan Rusia, dianalisis secara tajam oleh dua pakar, yaitu Murad W Hofmann, mantan Direktur Informasi NATO, dalam bukuÂnya "Religion on the Rise, Islam in the Third MilÂlennium" dan Olivier Roy dalam bukunya "GolÂbalised Islam, The Search for A New Ummah". Kedua pengamat ini melihat bahwa dampak ekÂsodus yang dipicu oleh berbagai krisis, seperti krisis ekonomi dan politik, memberikan dampak hegemoni multi dimensi di negara-negara tuÂjuan. Tentu saja dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif, termasuk dari sudut pandang mana kita melihatnya.
Ideologi trans nasional tidak gampang memÂbendungnya karena pintu-pintu masuknya banyak sekali. Kita tidak bisa melarang mereka masuk ke negeri kita jika mereka masuk menggunakan visa turis, visa student, visa diplomat, visa pelaut atau penerbang. Apalagi kalau mereka berhasil masuk melalui penyusupan di pulau-pulau kecil terluar Indonesia, yang tidak dilengkapi dengan petugas imigrasi. Belum lagi anak-anak Indonesia yang sekolah atau bekerja di Luar Negeri (LN) sudah digarap KR di sana. Tidak mungkin kita mendeÂteksi secara keseluruhan dan tidak mungkin juga kita menolak pulang ke negerinya sendiri. MungÂkin mereka termasuk orang yang sangat taat dan setia di tanah air di Indonesia tetapi menjadi angÂgota GK bahkan teroris di LN dengan mengguÂnakan nama dan paspor lain. Tentu kasus seperti ini juga sulit terlacak. Ada beberapa contoh WNI tercatat sebagai anggota KL atau organisasi terÂlarang tetapi keyika kembali di Indonesia menjaÂdi ulama yang berpenampilan amat berwibawah. Timbul kesulitan aparat keamanan untuk menjerÂatnya karena bukti materil dan formalnya tidak ditemukan.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
UPDATE
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05
Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51
Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24
Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50
Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25