Berita

foto: net

Hukum

Artis NM Digrebek Polisi Terkait Prostitusi

JUMAT, 11 DESEMBER 2015 | 03:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dua artis sekaligus model berinisial NM dan PR ditangkap Bareskrim Polri di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam (10/12). Bersama NM dan PR, Bareskrim juga menangkap dua pria yang diduga muncikari berinisial O dan F.

"Dari pengembangan di kelompok O ini, satu short time tiga jam sekitar Rp 50 juta. Paling mahal Rp 120 juta," kata Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana, Kamis malam (10/12).

Dia mengatakan, proses penangkapan ini sudah dimulai sejak tiga hari lalu. Dua tersangka O dan F kini tengah diperiksa.


"NM sekarang ada di Bareskrim," ujar Umar seperti dikabarkan JPNN.Com.

Dia manambahkan, NM dan PR diduga sebagai korban prostitusi. Sementara tersangka F dan O diduga melanggar Pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Pidana Perdagangan Orang. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya