Berita

ilustrasi

IJTI Kecam Aksi Premanisme Pendukung Calon Walkot Bitung Terhadap 3 Jurnalis TV

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 22:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam aksi premanisme yang diduga dilakukan pendukung salah satu pasangan calon walikota Bitung, Sulawesi Utara, terhadap tiga jurnalis televisi hari ini (Kamis, 10/12).

Selain perlengkapan peliputan berupa camera dirusak dan dirampas, ketiga jurnalis dari Metro TV, Kompas TV serta TV lokal mengalami tindakan kekerasan saat meliput kegaduhan di salah satu sekretariat pasangan calon di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Bitung.
 
"Peristiwa ini termasuk menghalang-halangi kerja jurnalistik, melanggar Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," tegas Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, dalam keterangan persnya malam ini (Kamis, 10/12).


Ironisnya, tindakan yang sangat tidak berprikemanusiaan itu malah menjadi tontonan para simpatisan pendukung salah satu paslon tersebut. Sehingga kekerasan terhadap para jurnalis yang seharusnya bisa segera diatasi malah berlangsung lama.

"Tindakan yang dilakukan oleh salah satu pendukung calon walikota adalah tindakan premanisme, tidak sesuai dengan semangat keterbukaan informasi," ucapnya.

IJTI meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Kepolisian Resort (Polres) Bitung, segera mengambil tindakan tegas dengan memproses semua pelaku kejahatan ke meja hukum. "Ini sudah tindakan intimidasi, kategori kriminal dan melanggar hukum. Polisi harus mengusut tuntas pelakukanya," tambah Yadi Hendriana.

Yadi Hendriana menginstruksikan kepada Ketua IJTI Sulut, Amanda Komaling, untuk mengawal penanganan kasus tersebut sampai tuntas. Juga meminta seluruh anggota IJTI di daerah mengawasi tindakan hukum yang dilakukan aparat terhadap oknum pelaku kekerasan tersebut.

IJTI juga menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk berhati-hati dalam peliputan dan selalu mengedepankan kode etik dalam bekerja.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya