hm prasetyo/net
hm prasetyo/net
‎RMOL. Kasus pengamanan perkara bantuan sosial yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi lebih terang pemufakatan jahatnya, ketimbang kasus 'papa minta saham'.
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakkir menilai kasus pengamanan perkara bansos itu jelas sudah ada unsur tindak pidana korupsinya. Apalagi, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sudah disuap oleh Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
‎"Itu jelas lebih kongkrit (kasus pengamanan bansos yang melibatkan jaksa agung), dan itu sudah mengarah kepada percobaan. Kalau Novanto kan cuma hanya membicarakan belum ada tindakan. Dan kasus pengamanan bansos itu lebih dari kemufakatan jahat," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (10/12).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
UPDATE
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20