Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Kasus Bansos yang Seret Jaksa Agung Lebih Kental Pidana Ketimbang "Papa Minta Saham"

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 17:37 WIB | LAPORAN:

‎RMOL. Kasus pengamanan perkara bantuan sosial yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi lebih terang pemufakatan jahatnya, ketimbang kasus 'papa minta saham'.

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakkir menilai kasus pengamanan perkara bansos itu jelas sudah ada unsur tindak pidana korupsinya. Apalagi, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sudah disuap oleh Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

‎"Itu jelas lebih kongkrit (kasus pengamanan bansos yang melibatkan jaksa agung), dan itu sudah mengarah kepada percobaan. Kalau Novanto kan cuma hanya membicarakan belum ada tindakan. Dan kasus pengamanan bansos itu lebih dari kemufakatan jahat," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (10/12).


‎Kasus yang menyeret jaksa agung dalam pengamanan perkara bansos itu, lanjut Mudzakkir, sudah bisa dikatakan tindak pidana suap. "Kalau melihat kontruksi pengakuan saksi di persidangan, si saksi sudah menyediakan uang untuk jaksa agung, kan menjanjikan sudah ada. Maka itu disebut tindak pidana suap," jelas dia.‎

Fransisca Insani Rahesti alias Sisca mengaku ada dana yang disiapkan Evy Susanti untuk diberikan kepada Jaksa Agung. Hal tersebut terungkap dalam keterangan yang diberikan Sisca sebagai saksi dalam persidangan Patrice Rio Capella.

‎"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada US$20.000. Untuk Rio [Patrice Rio Capella] nanti ada dana sendiri,” ujar Fransisca Insani Rahesti dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, suatu waktu.

‎Menurut Sisca, hal tersebut disampaikan Evy Susanti seusai mengadakan pertemuan antara Patrice, Sisca, dan Evy Susanti di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Sisca mengaku sempat mendengar perbincangan antara Evy dengan Patrice walaupun tempat duduk mereka agak berjauhan. Pada saat itu menurut Sisca, Patrice mengungkapkan bahwa penanganan kasus di Kejaksaan Agung harus dilakukan secara perlahan-lahan.‎ [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya