Berita

Permufakatan Jahat, Nasdem dan Kejaksaan Seirama Soal Kasus Novanto

SELASA, 08 DESEMBER 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan KPK harus bergerak cepat memeriksa kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden seperti terungkap dalam rekaman kasus "papa minta saham" yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
 
Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan kemarahannya terkait pencatutan itu.

"Pesan dari amarah tersebut adalah agar para penegak hukum segera bertindak dan serius menuntaskan kasus tersebut secara hukum," ungkap anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufiqulhadi dalam keterangan persnya (Selasa, 8/12))


Sebab, dia menambahkan, ada tiga hal yang perlu di perhatikan oleh penegak hukum dalam kasus ini. Pertama, telah terjadi pencatutan nama, penghinaan sekaligus kebohongan. Kedua, jelas-jelas ada pertemuan yang di rencanakan secara khusus. Dan ketiga, hal ini sudah memenuhi syarat di dalam konteks permufakatan jahat.

"Karena kasus ini telah memenuhi unsur pidana. Itu makna kuat yang disampaikan oleh Presiden," sambungnya.

Kejaksaan sendiri sudah bergerak cepat mengusut kasus tersebut tanpa menunggu hasil sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan. Bahkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM sudah dimintai keterangan terkait dugaan adanya permufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya