Berita

junimart girsang/net

Politik

Junimart: Tidak Ada Perintah Ibu Mega Untuk Hentikan Kasus Setya Novanto

SENIN, 07 DESEMBER 2015 | 14:12 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, membenarkan ada arahan dari Megawati Soekarnoputri, terkait penanganan perkara kode etik Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), terkait kontrak karya dan bisnis dengan PT Freeport Indonesia.

Dia tegaskan bahwa arahan dari ketua umum partainya itu agar setiap anggota Fraksi PDIP di MKD taat pada aturan yang berlaku.

"Saya sudah bertemu Bu Mega dua kali. Beliau mengatakan patuh pada aturan, dan itulah titipan Bu Mega,” ungkap Junimart, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).

Junimart sekaligus membantah kabar yang mengatakan Megawati telah memerintahkan fraksinya untuk menghentikan penanganan kasus Setnov.

"Jadi tidak ada perintah kepada kami sebagai fraksi PDIP dari Ibu Megawati untuk menghentikan pengaduan ini," tegasnya.

"Perintah dari Ibu jelas dan tegas tidak perlu tafsir, jalankan sesuai dengan aturan yang ada,” lanjut Junimart.

Sejak pagi tadi, beredar rumor di kalangan tertentu bahwa Megawati telah memerintahkan fraksi PDIP di DPR RI agar tidak lagi bersikap kritis dan frontal dalam perkara pelanggaran etika Setnov.

Kabarnya, sikap itu terkait indikasi kasus Freeport ini akan merembet pada kasus penjualan gas Tangguh kepada Tiongkok kala Mega menjabat Presiden RI (2001-2004). [ald]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya