Berita

ilustrasi/net

KPK, Polisi dan Kejaksaan Harus Segera Masuk Ke Dalam Kasus Freeport Dan Bongkar Semuanya

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 18:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Kehormatan Dewan harus segera memutuskan pemecatan Ketua DPR Setya Novanto karena bukti pelanggaran etika sudah cukup, yaitu telah terjadi pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk kepentingan pribadi dirinya dan rekan bisnisnya M Riza Chalid.

"Setya Novanto sebagai Ketua DPR terbukti melanggar kode etik. Sebagai pejabat negara dia meminta saham, dia mengajak bisnis serta mencatut Nama Presiden dan Wapres," kata Ketua Pusat Informasi Relawan (PIR) Jokowi-JK, Panel Barus, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 5/12).

Penel melihat beberapa anggota MKD tengah bersandiwara hendak memperlambat dan berupaya menyelamatkan nasib Setya Novanto. Padahal tidak perlu menyelamatkan Setya Novanto, karena sebagai Ketua DPR sudah melanggar etika dan apalagi selalu dikaitkan dengan beberapa kasus.


"Pengadu Menteri ESDM dan kesaksian Direktur Freefort Indonesia Maroef Sjamsuddin dalam sidang MKD telah mengkonfirmasi tindakan memalukan dan tak etis," kata Panel Barus.

Panel beraharap  KPK dan Polri juga untuk bersama-sama dengan Kejaksaan ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi ini. Bila Kejaksaan, Kepolisian dan KPK bekerja secara optimal maka mampu mengungkap hubungan antara Setya Novanto dengan pejabat yang disebut seperti Luhut Binsar Panjaitan dan Darmo.

Kata Panel, beda pendapat antara Luhut dengan Sudirman Said sesama menteri Kabinet Kerja juga mengindikasi LBP berbeda kelompok dengan SS dalam urusan ini. LBP menuding SS ke MKD tanpa seijin Presiden, sementara SS mengatakan langkahnya ke MKD  seijin presiden.

"Hal-hal seperti ini jelas merugikan Presiden dan membingungkan rakyat. Agar kasus ini bisa cepat terbuka dan selesai, siapa pun yang salah harus diproses sesuai hukum yg berlaku," demikian Panel. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya