Berita

setya novanto/net

Seknas Jokowi: Sudah Cukup Bukti Bagi MKD Untuk Berhentikan Setya Novanto

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 17:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus segera memberhentikan Ketua DPR Setya Novanto karena telah terbukti melakukan perbuatan tak terpuji dengan meminta saham Freeport Indonesia serta mencatut nama kepala negara dan Wakil Presiden seperti terungkap dalam sidang MKD.

"Kami relawan berseru agar MKD segera memecat Ketua DPR Setya Novanto. Tekanan rakyat makin gencar disampaikan khalayak setelah pat pat gulipat SN dan rekan bisnisnya M Reza terungkap dalam sidang MKD," kata Osmar Tanjung dari Seknas Jokowi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 5/12).

Seknas Jokowi adalah salah satu Organ Relawan pendukung Jokowi menjadi Presiden pada Pemilu 2014 silam.


"Sidang MKD begitu telanjang dan terang benderang betapa tanpa malu dan licinnya SN  mengatur persentase saham Freeport," sambung Osmar.

Menurut Osmar, Setya Novanto tidak cukup hanya dipecat dari Ketua DPR maupun anggota DPR, melainkan juga harus dihukum seberat-beratnya mengingat peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Apalagi, Presdir Freeport Ma'roef Sjamsoeddin sudah sangat jelas mengkonfirmasi bahwa rekaman yang diputar itu sesuai dengan yang dia miliki, dan aslinya sekarang sudah diserahkan ke kejagung.

"Kesaksian dan bukti sudah cukup bagi MKD untuk mengambil keputusan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setyo Novanto. Sidang MKD sudah tidak perlu dilanjutkan lagi. Jangan sampai yang terang benderang menjadi gelap dan tak berujung," lanjut Osmar.

Sidang MKD, lanjut Osmar, tidak perlu lagi berlama-lama. Kalaupun dilanjutkan dengan pemanggilan Luhut Binsar Panjaitan (LBP), selayaknya anggota MKD menguji pernyataan LBP apakah benar Sudirman Said (SS) tidak pernah melapor ke Presiden tentang aduannya ke MKD.

"LBP dapat menjadi saksi kunci dalam sidang MKD karena SS sebagai pengadu sudah melampaui batas-batas kepatutannya sebagai pembantu presiden. Namanya pembantu ya tau dirilah," pungkas Osmar. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya