Berita

setya novanto/net

Seknas Jokowi: Sudah Cukup Bukti Bagi MKD Untuk Berhentikan Setya Novanto

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 17:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus segera memberhentikan Ketua DPR Setya Novanto karena telah terbukti melakukan perbuatan tak terpuji dengan meminta saham Freeport Indonesia serta mencatut nama kepala negara dan Wakil Presiden seperti terungkap dalam sidang MKD.

"Kami relawan berseru agar MKD segera memecat Ketua DPR Setya Novanto. Tekanan rakyat makin gencar disampaikan khalayak setelah pat pat gulipat SN dan rekan bisnisnya M Reza terungkap dalam sidang MKD," kata Osmar Tanjung dari Seknas Jokowi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 5/12).

Seknas Jokowi adalah salah satu Organ Relawan pendukung Jokowi menjadi Presiden pada Pemilu 2014 silam.


"Sidang MKD begitu telanjang dan terang benderang betapa tanpa malu dan licinnya SN  mengatur persentase saham Freeport," sambung Osmar.

Menurut Osmar, Setya Novanto tidak cukup hanya dipecat dari Ketua DPR maupun anggota DPR, melainkan juga harus dihukum seberat-beratnya mengingat peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Apalagi, Presdir Freeport Ma'roef Sjamsoeddin sudah sangat jelas mengkonfirmasi bahwa rekaman yang diputar itu sesuai dengan yang dia miliki, dan aslinya sekarang sudah diserahkan ke kejagung.

"Kesaksian dan bukti sudah cukup bagi MKD untuk mengambil keputusan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setyo Novanto. Sidang MKD sudah tidak perlu dilanjutkan lagi. Jangan sampai yang terang benderang menjadi gelap dan tak berujung," lanjut Osmar.

Sidang MKD, lanjut Osmar, tidak perlu lagi berlama-lama. Kalaupun dilanjutkan dengan pemanggilan Luhut Binsar Panjaitan (LBP), selayaknya anggota MKD menguji pernyataan LBP apakah benar Sudirman Said (SS) tidak pernah melapor ke Presiden tentang aduannya ke MKD.

"LBP dapat menjadi saksi kunci dalam sidang MKD karena SS sebagai pengadu sudah melampaui batas-batas kepatutannya sebagai pembantu presiden. Namanya pembantu ya tau dirilah," pungkas Osmar. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya