Berita

nasaruddin umar:net

MENCEGAH KONFLIK KEAGAMAAN (2)

Memperkenalkan Konsep Multi Religion

SELASA, 01 DESEMBER 2015 | 09:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PEMAHAMAN konsep multi religion yang terukur dalam pendidikan agama sudah amat mendesak. Pendidi­kan multi religion di sini ialah pendidikan keagamaan yang selain mengajarkan materi pendidikan agama yang di­anut oleh anak didik diajar­kan juga secara terukur kon­sep agama dan kepercayaan lain, khususnya yang ada di Indonesia, guna memberikan pe­mahaman dini kepada anak-anak bahwa selain agama yang dianutnya ada juga agama-agama dan kepercayaan lain memiliki penganut dan pengikut. Mereka juga adalah sesama warga Negara Indonesia yang memiliki hak dan ke­wajiban di negeri ini. Dengan demikian, anak-anak tidak dididik dan diajarkan persepsi yang menganggap mereka "orang lain". Meskipun di antara mereka ada yang minoritas tetap dihem­buskan rasa kasih saying sebagai sesama war­ga bangsa.

Perbedaan agama tidak layak dijadikan dasar untuk meng-"orang lain"-kan seseorang, apalagi membencinya. Mereka justru harus di­jadikan laboratorium untuk mengukur kadar tol­eransi dan kerukunan yang kita miliki. Mereka adalah ornament konfiguratif yang amat pent­ing untuk menggambarkan keindahan "lukisan Indonesia". Tanpa kehadiran mereka keinda­han itu akan berkurang. Sudah saatnya kita menanamkan rasa "kebersamaan" bukan rasa "perbedaan" antara sesama warga bangsa se­jak usia dini. Hanya dengan demikian Indonesia akan dikenang sebagai subuah Negara ideal, Negara yang menjunjung tinggi hak asasi ma­nusia, menghargai hak-hak minoritas.

Namun perlu ditegaskan bahwa pendidi­kan multi religion di sini bukan perbandingan agama, yang membandingkan antara satu agama dengan agama lain. Mengukur kelebi­han dan kelemahan setiap agama lalu dipersi­lakan kepada murid sebagai "user" (pengguna) untuk memilih agama mana yang akan dianut­nya secara merdeka. Jika demikian adanya maka justru akan rancu dan bisa memicu konf­lik dan keresahan, terutama kepada para orang tua. Apa jadinya jika di sekolah ada etalase agama-agama dan semua murid berhak memi­lih agama mana yang ia sukai. Sekali lagi tentu bukan itu yang dimaksud pendidikan mono re­ligion di sini. Mono religion sesungguhnya se­lain memperkenalkan dan memberikan penda­laman dan penghayatan terhadap agama yang dianut sang murid, juga diperkenalkan secara generic agama-agama lain sebagai fenomena di dalam kehidupan masyarakat. Jadi lebih ke­pada pengajaran sosiologi agamanya, bukan memahamkan substansi agamanya.


Dengan demikian anak-anak akan sadar se­jak dini bahwa meskipun agamanya yang di­yakini paling benar tetapi kelompok penganut agama lain juga memiliki hak yang sama un­tuk berkeyakinan sama bahwa mereka juga menilai agamanya paling benar. Dengan de­mikian metode ini selapis lebih menjanjikan harapan ketimbang pengajaran mono religion. Masalahnya ialah bagaimana menyiapkan kuri­kulum dan guru yang capable untuk menjadi guru agama plus memiliki kemampuan untuk memperkenalkan sosiologi dan fenomenologi agama secara sederhana kepada anak-anak. Ini soal lain yang sesungguhnya tidak terlalu sulit dilaksanakan.   ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya