Berita

Nusantara

KPU Dan Bawaslu Lemah Awasi Dana Kampanye, Saatnya DKPP Turun Tangan

SENIN, 30 NOVEMBER 2015 | 17:17 WIB | LAPORAN:

Muncul banyak kejanggalan dalam laporan dana kampanye yang sudah diserahkan para pasangan calon sampai hari ini. Keanehan dan dugaan kecurangan tercermin lewat berbagai cara.

Demikian dikatakan Koordinator Kelompok Kerja Nasional Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye (Pokjanas PPDK), Yusfitriadi. Sejauh ini, kata Yusfitriadi, ada lima kejanggalan yang paling krusial di 11 daerah. Berbagai masalah itu merupakan cermin laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan penerimaan sementara dana kampanye (LPSDK) yang tidak menggambarkan aliran dana kampanye yang riil karena banyak manipulasi di dalamnya.

Melihat fakta laporan ini, Pokjanas PPDK menilai LADK dan LPSDK belum mampu menjadi pengawal keadilan dalam mengontrol dana kampanye.


"KPU dan Bawaslu juga tidak terdengar melakukan tindakan yang tegas terhadap kejanggalan ini,"kata Yus saat jumpa pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Atas dasar itu, pihaknya pun menyerukan pada pasangan calon dan tim suksesnya untuk sungguh-sungguh melaporkan seluruh biaya kampanye ke dalam LPPDK yang akan diserahkan pada 6 Desember mendatang.

Selain itu, pihaknya meminta KPU sungguh-sungguh meminta paslon mengisi laporan dana kampanye sesuai fakta. Bawaslu pun diminta untuk tegas melakukan pengawasan dana kampanye dan mengevaluasi dana kampanye seluruh pasangan calon.

"Kami juga minta DKPP untuk melakukan tindakan yang diperlukan pada penyelenggara yang tidak peduli pada laporan dana kampanye pasangan calon,” tuntut Yusfitriadi

Adapun 11 daerah yang ditemukan banyaknya kejanggalan dan paling banyak memanipulasi dana kampanye itu adalah Tasikmalaya, Surabaya, Binjai, Bontang, Bukittinggi, Jembrana, Kotawaringin Timur, Manado, Samarinda, Surakarta dan Ternate. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya