Berita

net

Hukum

KPK Terima Laporan Atas Mantan Bupati Karimun

RABU, 25 NOVEMBER 2015 | 00:47 WIB | LAPORAN:

Mantan Bupati Karimun Kepulauan Riau H. Nurdin Basirudin dilaporkan Aliansi Peduli Karimun (APK) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran diduga melakukan korupsi hingga membuat masyarakat Karimun hidup miskin.

Aktivis Aliansi Peduli Karimun (APK) Rahman Latuconsina membeberkan, di antara dugaan korupsi yang dilakukan Basirun adalah membekingi PT Saipem Indonesia dalam kontrak kerja sama yang melanggar perundangan dengan pembebasan lahan bermasalah, uang sewa lahan yang raib, dan dermaga yang tidak diawasi.

"Kasus pembebasan lahan yang dijadikan area kerja PT Saipem Indonesia telah terjadi konspirasi yang merugikan negara," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/11).


Rahman menuturkan, dalam kasus pembebasan lahan telah menyeret empat pejabat Pemkab Karimun ke penjara. Namun empat pejabat tersebut diduga hanya menjadi tumbal dari aksi yang dilakukan Basirun karena PT Saipem Indonesia berproduksi saat Basirun menjabat.

Selain itu, Basirun juga terlibat dalam dugaan korupsi sewa lahan seluas 140 hektar yang bernilai Rp 12,6 miliar antara PT Saipem Indonesia dengan Pemda Karimun. Namun dana sewa tersebut tidak masuk masuk ke kas Pemda. Sementara kontrak sewa tersebut telah ditandatangani di Singapura pada 23 Oktober 2008.

"Kami meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi Basirun," kata Rahman.

Rahman menilai, keberadaan PT Saipem Indonesia tidak mempunyai dampak yang positif bagi masyarakat Karimun. Apalagi perusahaan tidak merekrut masyarakat Karimun sebagai karyawannnya. Karena PT Saipem Indonesia lebih banyak merekrut warga negara asing sebagai pekerjannya.

"PT Saipem Indonesia perusahaan yang selalu bermaslah di berbagai negara. Saat ini PT Saipem diduga terlibat dalam penyuapan aparat di Aljazair dan terlibat skandal korupsi di Brasil. Kami minta KPK usut tuntas kejahatan mantan Bupati Karimun," ungkap Rahman.

Sementara , Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pihaknya siap menerima setiap laporan dugaan korupsi dari siapapun. Namun untuk membuktikan dugaan korupsi yang dituduhkan tersebut maka pihaknya akan melakukan telaah terlebih dahulu.

"Jadi laporan dugaan korupsi mantan Bupati Karimun ditelaah terlebih dahulu," papar Yuyuk. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya