Berita

net

Hukum

KPK Terima Laporan Atas Mantan Bupati Karimun

RABU, 25 NOVEMBER 2015 | 00:47 WIB | LAPORAN:

Mantan Bupati Karimun Kepulauan Riau H. Nurdin Basirudin dilaporkan Aliansi Peduli Karimun (APK) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran diduga melakukan korupsi hingga membuat masyarakat Karimun hidup miskin.

Aktivis Aliansi Peduli Karimun (APK) Rahman Latuconsina membeberkan, di antara dugaan korupsi yang dilakukan Basirun adalah membekingi PT Saipem Indonesia dalam kontrak kerja sama yang melanggar perundangan dengan pembebasan lahan bermasalah, uang sewa lahan yang raib, dan dermaga yang tidak diawasi.

"Kasus pembebasan lahan yang dijadikan area kerja PT Saipem Indonesia telah terjadi konspirasi yang merugikan negara," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/11).


Rahman menuturkan, dalam kasus pembebasan lahan telah menyeret empat pejabat Pemkab Karimun ke penjara. Namun empat pejabat tersebut diduga hanya menjadi tumbal dari aksi yang dilakukan Basirun karena PT Saipem Indonesia berproduksi saat Basirun menjabat.

Selain itu, Basirun juga terlibat dalam dugaan korupsi sewa lahan seluas 140 hektar yang bernilai Rp 12,6 miliar antara PT Saipem Indonesia dengan Pemda Karimun. Namun dana sewa tersebut tidak masuk masuk ke kas Pemda. Sementara kontrak sewa tersebut telah ditandatangani di Singapura pada 23 Oktober 2008.

"Kami meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi Basirun," kata Rahman.

Rahman menilai, keberadaan PT Saipem Indonesia tidak mempunyai dampak yang positif bagi masyarakat Karimun. Apalagi perusahaan tidak merekrut masyarakat Karimun sebagai karyawannnya. Karena PT Saipem Indonesia lebih banyak merekrut warga negara asing sebagai pekerjannya.

"PT Saipem Indonesia perusahaan yang selalu bermaslah di berbagai negara. Saat ini PT Saipem diduga terlibat dalam penyuapan aparat di Aljazair dan terlibat skandal korupsi di Brasil. Kami minta KPK usut tuntas kejahatan mantan Bupati Karimun," ungkap Rahman.

Sementara , Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pihaknya siap menerima setiap laporan dugaan korupsi dari siapapun. Namun untuk membuktikan dugaan korupsi yang dituduhkan tersebut maka pihaknya akan melakukan telaah terlebih dahulu.

"Jadi laporan dugaan korupsi mantan Bupati Karimun ditelaah terlebih dahulu," papar Yuyuk. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya