Berita

Bisnis

Subsidi Pelni Rp 30 Triliun Ibarat Menggarami Lautan

SELASA, 24 NOVEMBER 2015 | 13:22 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Langkah Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan, memberi bantuan subsidi senilai Rp 30 triliun kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menuai kritikan dari kalangan pemerhati kemaritiman. Langkah Jokowi tersebut dinilai ibarat menggarami lautan.

"Pelayaran Pelni sekian puluh tahun terbukti tidak mampu menyelesaikan disparitas harga barang di wilayah barat dan timur Indonesia, lalu sekarang diberi subsidi triliunan rupiah dengan target melaksanakan Tol Laut," cecar Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI), Dr. Y. Paonganan di Jakarta, Selasa (24/11).

Sementara, lanjut dia, kapal-kapal swasta yang banyak melayani angkutan logistik ke wilayah timur dan tidak mendapat subsidi.


"Lalu apakah mereka bisa turunkan biaya angkut ke sana? tentu tidak. Lalu kapal kapal Pelni yang disubsidi memiliki kemampuan angkut logistik berapa banyak, kemudian ditargetkan mampu turunkah harga barang di timur?," sangsinya.

Ongen, begitu pengamat maritim ini disapa, menegaskan, kebijakan menyubsidi Pelni hingga puluhan triliun rupiah itu jelas pemborosan APBN yang tidak terarah.

"Dari awal saya ingatkan bahwa program Tol Laut itu tidak akan bisa berjalan jika logistik tidak balance, sekuat apa APBN mampu menyubsidi kapal kapal angkutan logistik dari barat ke timur? Ini program tidak masuk akal," tegas Ongen.

Jalan pintas ala jokowi ini, menurut Ongen, kian menunjukkan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu tidak paham kondisi riil wilayah NKRI.

"Seharusnya pahami dulu itu baru susun program, jangan garami lautan. Bangun dulu industri berbasis SDA di wilayah timur supaya logistik balance, otomatis biaya angkut akan murah dan tentu akan membuat harga barang tidak jomplang antara di Barat dan Timur NKRI," tukas Ongen.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya