Berita

Mustofa Assegaf/net

Hukum

MKD Skorsing Mustofa Assegaf Tiga Bulan

SELASA, 24 NOVEMBER 2015 | 01:45 WIB | LAPORAN:

Kasus pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap wakil pimpinan komisinya Ir. Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat menuntaskan hasil akhir.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang juga Ketua Panel Junimart Girsang mengatakan, rapat pada Kamis lalu (19/11) melalui hakim panel sudah membuahkan keputusan.

"MKD telah memutuskan hasilnya, melalui hakim panel, dan saya Ketua Hakim. Disana saya sudah putuskan hasilnya dari peristiwa tersebut, dan dalam minggu ini Insya Allah akan kita sampaikan kepada publik," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11).


Namun sayang, Junimart tidak bersedia menjelaskan sanksi apa sesungguhnya yang diberikan kepada Mustofa.

"Pokoknya sanksi berat dan ditunggu sajalah apa isinya. Pastinya sanksi itu hasil keputusan panel berjumlah tujuh orang, empat orang yang berasal dari luar DPR, diantaranya akademisi, ada ahli etika dan dari MKD sebanyak 3 orang," kilahnya.

Informasi yang dihimpun, sesungguhnya sanksi yang diberikan hakim panel terhadap Mustofa Assegaf masuk kategori berat karena dia dianggap telah melanggar kode etik anggota dewan. Yakni sanksi pemberhentian sementara (skorsing) selama tiga bulan. Sanksi tersebut lebih ringan dari perkiraan sebelumnya.

Hal yang meringankan Mustofa adalah sudah meminta maaf dan dimaafkan oleh Mulyadi atas tindakannya. Di samping itu Mulyadi juga sudah tidak lagi menuntut diberhentikannya Mustafa.

Ketika dikonfirmasi, Mulyadi membenarkan pada sidang tanggal 19 November kemarin ada sidang MKD. Ia juga membenarkan Mustofa Assegaf telah meminta maaf pada dirinya.

"Pak Mustofa sudah minta maaf dan mengaku menyesal. Dan saya juga dikonfirmasi mengenai keaslian surat permintaan maaf Pak Mustofa," ungkap politisi asal Sumatera Utara ini.

"Saya juga dikonfirmasi melalui telepon mengenai surat tersebut. Saya juga sudah menerima permintaan maaf Pak Mustofa yang disampaikan setulus-tulusnya kepada saya," pungkas Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya