Berita

Saham Perusahaan Hong Kong di JICT Harusnya Cuma 18-26 Persen

SELASA, 24 NOVEMBER 2015 | 01:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim gabungan yang terdiri dari Financial Research Institute (FRI) dan Bahana Securities membuka tabir soal perhitungan saham dan pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) yang menjadi obyek utama penyelidikan Pansus Pelindo II di DPR.

Dalam rapat kerja bersama Pansus Pelindo II di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11), tim gabungan diminta melakukan analisa ulang terkait valuasi yang dilakukan pihak Deutsche Bank (DB). Lembaga keuangan asal Jerman sebelumnya dimintai PT Pelindo II untuk melakukan valuasi atas JICT sebagai dasar perpanjangan kontrak sepihak dengan Hutchinson Port Holding (HPH), perusahaan asal Hong Kong milik taipan Li Ka Shing.

Tim gabungan menggunakan dokumen laporan keuangan JICT 1999-2013 dan proyeksi keuangan JICT yang diberikan DB dari 2014-2038 sebagai basis analisa. Untuk diketahui, di kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dengan HPH 1999-2019, 51 persen saham JICT dimiliki HPH, sementara 48,9 persen dimiliki Pelindo II. HPH juga mendapatkan technical know how fee dan deviden.


Lima tahun sebelum saham HPH di JICT menjadi nol persen, pada 2014 kontrak baru dibuat. Formulasinya, ada uang sewa USD 85 juta setahun diberikan kepada Pelindo II, porsi saham berubah di mana HPH memiliki 49 persen sementara Pelindo II 51 persen. Untuk saham itu, HPH membayar fee sebesar USD 215 juta. Technical know how fee juga dihilangkan. Kontrak itu dibasiskan pada perhitungan dan penawaran yang dibuatkan oleh DB. Ternyata, setelah dianalisa serta dihitung oleh tim gabungan, nilai yang dibayarkan HPH itu terlalu murah.

"Dengan data valuasi yang dilakukan DB dengan nilai kontrak USD 85 juta per tahun dan upfront fee USD 215 juta maka porsi saham HPH seharusnya hanya 26,6 persen. Betul Bahana dan FRI," tanya Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka yang diiyakan perwakilan tim gabungan.

Angka 26,6 persen itu belum menghitung nilai sebenarnya bila data-data didasarkan data historis kinerja JICT. Apabila berdasarkan data historis, maka sebenarnya saham HPH hanyalah sekitar 18 persen saja. Dianalisa bahwa modusnya adalah dengan menurunkan nilai valuasi JICT serendah mungkin.

"Saya menduga di sini ada financial engineering, kejahatan korporasi menurunkan nilai JICT," tambah anggota Pansus Sukur Nababan.

FRI dan Bahana sendiri menyatakan bahwa semua data dan keterangan yang disampaikan ke Pansus Pelindo II adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmu pengetahuan. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya