Pemerintah tak perlu takut memutuskan kontrak karya PT Freeport. Pemerintah juga tak perlu takut jika perusahaan tambang Amerika Serikat itu melayangkan gugatan ke Badan Arbitrase Internasional.
"Tak perlu takut mengambil langkah yang benar. Sebab memutus kontrak karya PT Freeport Indonesia tidak menyalahi aturan," demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, Senin (23/11).
Menurut dia, pemerintah memang harus menjaga kontrak karya dengan Freeport, apalagi jika memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Tapi masalahnya selama ini kontrak dijalankan dengan tidak adil dan malah melanggar aturan. Melihat realita tersebut Enny berkeyakinan mau dibawa kemana pun posisi Indonesia kuat.
"Kalau Freeport membawa masalah kontrak ini ke Arbirase internasional dan mempertanyakan mengapa kontraknya tidak diperpanjang, maka Indonesia cukup mengatakan kalau Freeport tidak patuh pada aturan di Indoensia.Seperti pada isu perusakan lingkungan, dimana saat ini kita sudah memiliki UU Lingkungan Hidup, maka ini harus dipatuhi. Di Amerika aturan tentang lingkungan jauh lebih ketat. Pemerintah konsisten saja menegakan aturan," tegasnya.
Terkait aturan divestasi saham asing menurut Enny juga harus ditegakkan termasuk aturan bagi hasilnya. Indonesia, katanya sebenarnya bisa membandingkan aturan divestasi yang dibuat dengan aturan dari negara lain dengan mengedepankan prinsip keadilan.
"Jadi sistem bagi hasil negara-negara lain bisa juga dijadikan acuan, berapa persen misalnya bagi hasil yang baik untuk Indonesia. Selama ini Indonesia hanya kebagian satu persen saja dan baru di era SBY seingat saya ketika Menko Perekonomian dipegang oleh Chairul Tandjung bagian Indonesia naik menjadi 3 persen," jelasnya.
Menjawab pertanyaan apakah pembagian sebesar itu adil, Enny dengan tegas mengatakan sangat tidak adil, apalagi menyangkut persoalan emas. Menurut dia lagi, kalau mau bandingkan saja dengan pembagian di bidang pertanian saja, penggarap mendapatkan 2/3 dari hasil dan pemilik mendapatkan 1/3 dari hasil. Jadi, dia menambahkan sektor tambang emas dengan sektor pertanian tidak bisa dibanding-bandingkan.
"Tidak bisa dibandingkan langsung secara aple to aple antara sektor tambang dan pertanian, tapi ini bisa jadi acuan dan tinggal dicari perspektif yang sama saja," tandasnya.
[dem]