Berita

rj lino/net

Bisnis

Justru, Nilai Kontrak JICT Dipermainkan RJ Lino

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 15:20 WIB | LAPORAN:

Kontrak kerja PT Pelindo II dengan perusahaan milik pengusaha Hongkong Li Ka Shing, Hutchinson Port Holding (HPH) terkait operasional Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) yang diteken tahun 2014 dinilai melanggar UU.

"Jelas kontrak itu diteken sepihak tanpa persetujuan pemerintah padahal disyaratkan UU. Lalu jika ini dilanjutkan, nanti potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 20-30 triliun bila kontrak itu selesai pada 2038," kata anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Sukur Nababan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

Selain itu, Sukur juga menyindir pernyataan Dirut Pelindo II RJ Lino yang mengklaim perusahaan BUMN pimpinannya dan Indonesia diuntungkan dengan perpanjangan kontrak dengan HPH dari 2014 hingga 2038. Padahal, menurut politikus PDI Perjuangan itu, semua direkayasa dan faktanya negara dirugikan banyak.


Ketika kontrak habis di tahun 2019, seharusnya JICT menjadi 100 persen dimiliki pemerintah Indonesia melalui PT.Pelindo II. Namun, faktanya malah diperpanjang pada 2014 secara diam-diam dan sepihak.

Di perjanjian kedua itu, hitung Sukur, kepemilikan saham HPH sebesar 49 persen, sedangkan pemerintah Indonesia melalui Pelindo II adalah 51 persen. Lalu sistem royalti diganti sewa 85 juta dolar AS per tahun, dan fee technical know how dihilangkan. Sehingga Pelindo II mendapatkan 215 juta dolar AS di depan.

"Dari situ saja sudah mudah dihitung. Kehilangan HPH adalah kepemilikan saham selama sisa kontrak 2014 sampai 2019, 51 persen dikurangi 49 persen, yakni dua persen dikali lima tahun, HPH kehilangan 10 persen. Tapi dengan perpanjangan kontrak sampai 2038, HPH dapat 49 persen," jelas Sukur.

"Dari perpanjangan kontrak sampai 2038 itu, HPH dapat 882 persen. Dikurangi rugi 10 persen tadi, dia untung 872 persen. Dan nilainya itu cuma 215 juta dolar. Dan itu yang dibanggakan oleh Lino," urai Sukur melanjutkan.

Data ini yang belum diketahui publik bahwa nilai kontrak JICT telah dimainkan sedemikian rupa sehingga menjadi rendah.

"Potensi kerugiaan negara, kalau dipakai kontrak versi DB itu, lebih dari Rp 20 triliun. Kalau pakai versi data histori pendapatan asli JICT sesuai audit keuangan, kerugian kita bisa Rp 30 triliun," tambah Sukur.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya