Berita

prof. romli

Prof. Romli: Kembalikan Hasil Pansel, Seleksi Ulang Capim KPK

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 05:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Hasil seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah diserahkan ke DPR sebaiknya dikembalikan. Setelah itu seleksi calon pimpinan KPK diulang kembali.

Saran tersebut disampaikan pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Prof. Romli Atmasasmita. Karena itu kata dia, jabatan pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini diperpanjang satu tahun.

Prof. Romli menyarankan demikian karena capim KPK saat ini tidak memenuhi unsur yang dipersyaratkan KPK. Yaitu, tidak ada unsur penuntut dari Kejaksaan. Ayat (4) Pasal 21 UU KPK jelas menyebutkan bahwa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah penyidik dan penuntut umum.

"Jika dipaksakan juga diseleksi, mk pmth dn dpr ri melanggar UU KPK," ungkap Prof. Romli seperti dikutip dari akun Twitternya pagi ini.

Hari ini, Senin (23/11), Komisi III DPR diagendakan meminta Tim Pansel melengkapi dokumen termasuk transkrip wawancara terhadap delapan calon pimpinan KPK. Karena pekan lalu, Komisi III DPR menilai, dokumen hasil seleksi yang diserahkan ke tim pansel tidak lengkap.

Delapan capim KPK yang akan memperebutkan empat kursi pimpinan KPK adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara, Saut Situmorang; Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta, Surya Candra; Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Mareata.

Ada pula Brigadir Jenderal Basriah Panjaitan; mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Raharjo; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko; Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Laode Muhammad Syarif.

Sementara ada dua calon lagi, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata yang akan memperebutkan satu kursi pimpinan KPK. Keduanya yang juga bukan berlatar belakang penuntut tersebut merupakan calon hasil seleksi Tim Pansel Pimpinan KPK yang dibentuk di akhir masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun pemilihannya ditunda. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Siap jadi Saksi Buat Suaminya di Depan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05

Banjir Rendam 37 Gampong dan Ratusan Hektare Sawah di Aceh Utara

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00

Perkuat SDM, PDIP-STIPAN kembali Teken MoU Kerja Sama Bidang Pendidikan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46

Soal Kementerian Haji, Gus Jazil: PKB Banyak Speknya!

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34

Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit Bahas Kenaikan UMP 2025

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24

PWI Sumut Apresiasi Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59

PKB Dapat Dua Kursi Menteri, Gus Jazil: Itu Haknya Pak Prabowo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43

Bertemu Presiden AIIB, Airlangga Minta Perluasan Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22

Selengkapnya