Berita

prof. romli

Prof. Romli: Kembalikan Hasil Pansel, Seleksi Ulang Capim KPK

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 05:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Hasil seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah diserahkan ke DPR sebaiknya dikembalikan. Setelah itu seleksi calon pimpinan KPK diulang kembali.

Saran tersebut disampaikan pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Prof. Romli Atmasasmita. Karena itu kata dia, jabatan pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini diperpanjang satu tahun.

Prof. Romli menyarankan demikian karena capim KPK saat ini tidak memenuhi unsur yang dipersyaratkan KPK. Yaitu, tidak ada unsur penuntut dari Kejaksaan. Ayat (4) Pasal 21 UU KPK jelas menyebutkan bahwa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah penyidik dan penuntut umum.


"Jika dipaksakan juga diseleksi, mk pmth dn dpr ri melanggar UU KPK," ungkap Prof. Romli seperti dikutip dari akun Twitternya pagi ini.

Hari ini, Senin (23/11), Komisi III DPR diagendakan meminta Tim Pansel melengkapi dokumen termasuk transkrip wawancara terhadap delapan calon pimpinan KPK. Karena pekan lalu, Komisi III DPR menilai, dokumen hasil seleksi yang diserahkan ke tim pansel tidak lengkap.

Delapan capim KPK yang akan memperebutkan empat kursi pimpinan KPK adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara, Saut Situmorang; Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta, Surya Candra; Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Mareata.

Ada pula Brigadir Jenderal Basriah Panjaitan; mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Raharjo; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko; Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Laode Muhammad Syarif.

Sementara ada dua calon lagi, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata yang akan memperebutkan satu kursi pimpinan KPK. Keduanya yang juga bukan berlatar belakang penuntut tersebut merupakan calon hasil seleksi Tim Pansel Pimpinan KPK yang dibentuk di akhir masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun pemilihannya ditunda. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya