Berita

prof. romli

Prof. Romli: Kembalikan Hasil Pansel, Seleksi Ulang Capim KPK

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 05:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Hasil seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah diserahkan ke DPR sebaiknya dikembalikan. Setelah itu seleksi calon pimpinan KPK diulang kembali.

Saran tersebut disampaikan pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Prof. Romli Atmasasmita. Karena itu kata dia, jabatan pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini diperpanjang satu tahun.

Prof. Romli menyarankan demikian karena capim KPK saat ini tidak memenuhi unsur yang dipersyaratkan KPK. Yaitu, tidak ada unsur penuntut dari Kejaksaan. Ayat (4) Pasal 21 UU KPK jelas menyebutkan bahwa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah penyidik dan penuntut umum.


"Jika dipaksakan juga diseleksi, mk pmth dn dpr ri melanggar UU KPK," ungkap Prof. Romli seperti dikutip dari akun Twitternya pagi ini.

Hari ini, Senin (23/11), Komisi III DPR diagendakan meminta Tim Pansel melengkapi dokumen termasuk transkrip wawancara terhadap delapan calon pimpinan KPK. Karena pekan lalu, Komisi III DPR menilai, dokumen hasil seleksi yang diserahkan ke tim pansel tidak lengkap.

Delapan capim KPK yang akan memperebutkan empat kursi pimpinan KPK adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara, Saut Situmorang; Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta, Surya Candra; Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Mareata.

Ada pula Brigadir Jenderal Basriah Panjaitan; mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Raharjo; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko; Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Laode Muhammad Syarif.

Sementara ada dua calon lagi, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata yang akan memperebutkan satu kursi pimpinan KPK. Keduanya yang juga bukan berlatar belakang penuntut tersebut merupakan calon hasil seleksi Tim Pansel Pimpinan KPK yang dibentuk di akhir masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun pemilihannya ditunda. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya