Berita

Komnas HAM: Sudah 12 Anak Jadi Korban Di Bekas Galian Tambang, Negara Kemana?

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 04:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan duka yang mendalam atas terus berjatuhannya korban  ke dalam lubang bekas galian tambang batubara di Jalan Karang Mulya, RT 17, Lok Bahu, Samarinda, Kalimantan Timur. Komnas HAM berdoa agar keluarga yang ditinggalkan tetap tabah.

"Komnas HAM juga menyampaikan  keprihatinan yang mendalam atas kembali terulangnya korban pada lubang bekas tambang," ujar komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam pesan singkatnya (Senin, 23/11).

Maneger menjelaskan sudah 12 anak yang jatuh jadi korban. Namun sayangnya, sampai sekarang belum ada juga tindakan yang dilakukan pemerintah setempat.  "Ini membuktikan negara khususnya pemerintah setempat tidak mampu menjamin ketidakberulangan (garanti nonrecurren) kasus serupa," kesalnya.


Siswi SMPN 25 Sungai Kunjang, Aprilia Wulandari, merupakan korban ke-12 anak-anak yang tenggelam dan tewas di lubang bekas tambang tersebut sejak 2011 hingga 2015. Bekas tambang yang kini berubah bentuk jadi danau tersebut diduga milik CV RKA seluas 196, 40 hektare.

Dia mendesak Kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut secara dengan profesional dan mandiri. "Negara tidak boleh tunduk kepada aktor non negara yang diduga melakukan pelanggaran. Apakah setelah selusin anak-anak Indonosia jadi korban, negara masih melakukan pembiaran (omission by state)?" katanya mengingatkan.

Maneger mengungkapkan beberapa waktu lalu, pihaknya kembali menyurati pemangku kepentingan di Kalimantan Timur.

Dalam surat tersebut, Komnas HAM meminta agar lobang-lobang bekas tambang tersebut ditutup apapun alasannya agar korban tidak kembali jatuh. Selain itu juga meminta Pemda untuk memverifikasi dana reklamasi yang disetorkan perusahaan saat mengajukan izin.

"Ini penting dilakukan untuk mengetahui penggunaan uang reklamasi itu. Kenapa lobang-lobang itu dibiarkan menganga dan itu sudah selusin anak-anak Indonesia jadi korban," ungkapnya.

Terakhir, dalam surat itu, Komnas HAM juga mengingatkan pemda untuk memverifikasi perusahaan mana saja yang setor jaminan uang reklamasi.

"Ini penting dilakukan untuk mengetahui siapa yang tidak taat asas dan siapa yg harus dimintai pertanggungjawaban," tegasnya, seraya kembali menegaskan negara mestinya hadir melindungi hak konstitusional warga negara khususnya hak atas hidup. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya