Berita

net

Hukum

Sejak Awal Freeport Tidak Niat Taati Undang-undang

MINGGU, 22 NOVEMBER 2015 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Perjalanan satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwarnai serangkaian pengkhianatan terhadap negara, bangsa, rakyat dan konstitusi.

Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan, pengkhianatan paling telanjang adalah dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Menurutnya, perlakuan pemerintahan Jokowi terhadap Freeport selaras dengan kepentingan asing untuk melanjutkan investasi model kolonial di Indonesia.

Melalui Kementerian ESDM, pemerintah telah memberikan perlakuan istimewa kepada Freeport.


"Padahal kita tahu bahwa Freeport telah melanggar UU Minerba. Freeport tidak mampu untuk menjalankan UU minerba tapi di sisi lain pemerintah juga tidak mampu untuk memaksa Freeport untuk taat pada UU minerba teraebut," jelas Salamuddin saat diskusi bertema 'Menggali Freeport, Diantara Kepentingan Asing dan Kedaulatan Indonesia' yang digelar di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Minggu (22/11).

Sehingga hal ini menurut Daeng semakin menjauhkan dari kepentingan negara dan rakyat. Daeng juga menilai langkah pemerintah yang dalam hal ini Kemementerian ESDM secara vulgar telah melawan konstitusi.

Seperti diketahui, UU dan bahkan kontrak karya itu sendiri yang mewajibkan 3 hal: Pertama, Freeport harus melakukan pengolahan di dalam negeri dan tidak lagi mengeksport bahan mentah. Kedua, Freeport harus melakukan divestasi saham kepada pemerintah bukan kepada Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Wapres Jusuf Kalla atau Ketua DPR Setya Novanto, yakni pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMD.

"Divestasi harus dilakukan secara langsung bukan melalui IPO. Terakhir, Kontrak Freeport harus di renegosiasi mengingat sudah berakhir," beber Salamuddin.

Namun yang dilakukan pemerintahan Jokowi telah berlawanan dengan amanat Konstitusi, UU tentang Mineral dan Batubara serta pasal pasal tentang divestasi yang termuat dalam kontrak karya. Semua dilakukan agar Freeport nyaman, lenggeng, dan bisa dengan sesuai hati mengeruk kekayaan alam, melanjutkan eksport bahan mentah, dan mengambil seluruh keuntungan pertambangan tanpa menyusahkan secuilpun untuk bangsa ini.

"Mereka memunculkan berbagai argumentasi bahwa jika mengatur sesuai dengan UU minerba maka para investor akan kabur lah dan lain sebagainya. Sejak awal pun, PTFI ini tidak mempunyai niat dan percaya diri untuk menjalankan UU Minerba itu," demikian Salamuddin. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya