. Sikap Kapolda Kepri yang tidak mengeluarkan ijin kegiatan yang dilakukan oleh DPD KNPI Provinsi Kepri dengan alasan dualisme kepengurusan DPP KNPI menyalahi UU 9/1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. Apalagi sesungguhnya kepengurusan DPP KNPI tidak ada dualisme.
"DPP KNPI hanya satu dibawah Ketua Umum Muhammad Rifai Darus Hasil Kongres Pemuda/KNPI XIV Jayapura-Papua, adapun klaim atas nama DPP KNPI yang dilakukan oleh segelintir orang telah diproses di Krimsus Polda Metro Jaya," kata Sekretaris Jenderal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sirajuddin Abdul Wahab, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Minggu, 22/11).
Seharusnya, ungkap Sirajuddin, Kapolda Kepri bijak meliat permasalahan keabsahan DPP KNPI, sebagaimana diatur dalam UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, serta Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan DPP KNP Hasil Kongres Pemuda/KNPI XIV Jayapura-Papua.
"Ini harus dijadikan sebagai landasan dalam mengambil kesimpulan, bukannya Kapolda Kepri ikut terseret dalam isu dan klaim atas ketidakbenaran itu, negara ini negara hukum, Kapolda Kepri harus berdiri diatas kebenaran berdasarkan aturan atau UU yang berlaku, bukannya Kapolda Kepri menunjukan keberpihakan dan melindungi ketidakbenaran," tegas Sirajuddin.
Seyogyanya, lanjut Sirajuddin, Kapolda Kepri juga harus menjadi ujung tombak penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga negara, apalagi aktivitas kepemudaan yang dilaksanakan oleh DPD KNPI Provinsi Kepri sangat positif, justru harus disupport. Kegiatan Pelantikan DPD KNPI Provinsi Kepri, diselingi dengan kegiatan jalan sehat, dan itu merupakan bagian dari membangun soliditas antar pemuda.
"Bagaimana negara ini bisa maju, kalau kegiatan yang dilakukan oleh anak muda di negeri ini, dihambat oleh aparat penegak hukum yaitu pihak Kepolisian," ungkap Sirajuddin.
Sirajuddin pun menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan kegiatan tersebut, walaupun support dari pihak Polda Kepri tidak mengeluarkan ijin. Apalagi kegiatan yang dilakukan bukan kegiatan makar atau menganggu ketertiban umum. Apalagi kegiatan Pelantikan DPD KNPI Kepri ini adalah hal yang baru dalam budaya KNPI, pelantikan diawali dengan jalan sehat bersama pemuda dan masyarakat. Ini bagian dari mendekatkan KNPI di tengah-tengah pemuda dan masyarakat.
"Perilaku Kapolda seperti ini saya kira tidak layak menjadi pengayom masyarakat, sebaiknya Kapolri mengambil tindakan tegas untuk mencopot Kapolda Kepri," demikian Sirajuddin, yang juga Wakil Sekjend DPP Partai Golkar.
[ysa]