Berita

Sekjen DPP KNPI Desak Kapolri Copot Kapolda Kepri

MINGGU, 22 NOVEMBER 2015 | 05:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sikap Kapolda Kepri yang tidak mengeluarkan ijin kegiatan yang dilakukan oleh DPD KNPI Provinsi Kepri dengan alasan dualisme kepengurusan DPP KNPI menyalahi UU 9/1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. Apalagi sesungguhnya kepengurusan DPP KNPI tidak ada dualisme.

"DPP KNPI hanya satu dibawah Ketua Umum Muhammad Rifai Darus Hasil Kongres Pemuda/KNPI XIV Jayapura-Papua, adapun klaim atas nama DPP KNPI yang dilakukan oleh segelintir orang telah diproses di Krimsus Polda Metro Jaya," kata Sekretaris Jenderal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sirajuddin Abdul Wahab, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Minggu, 22/11).

Seharusnya, ungkap Sirajuddin, Kapolda Kepri bijak meliat permasalahan keabsahan DPP KNPI, sebagaimana diatur dalam UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, serta Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan DPP KNP Hasil Kongres Pemuda/KNPI XIV Jayapura-Papua.


"Ini harus dijadikan sebagai landasan dalam mengambil kesimpulan, bukannya Kapolda Kepri ikut terseret dalam isu dan klaim atas ketidakbenaran itu, negara ini negara hukum, Kapolda Kepri harus berdiri diatas kebenaran berdasarkan aturan atau UU yang berlaku, bukannya Kapolda Kepri menunjukan keberpihakan dan melindungi ketidakbenaran," tegas Sirajuddin.

Seyogyanya, lanjut Sirajuddin, Kapolda Kepri juga harus menjadi ujung tombak penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga negara, apalagi aktivitas kepemudaan yang dilaksanakan oleh DPD KNPI Provinsi Kepri sangat positif, justru harus disupport.  Kegiatan Pelantikan DPD KNPI Provinsi Kepri, diselingi dengan kegiatan jalan sehat, dan itu merupakan bagian dari membangun soliditas antar pemuda.

"Bagaimana negara ini bisa maju, kalau kegiatan yang dilakukan oleh anak muda di negeri ini, dihambat oleh aparat penegak hukum yaitu pihak Kepolisian," ungkap Sirajuddin.

Sirajuddin pun menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan kegiatan tersebut, walaupun support dari pihak Polda Kepri tidak mengeluarkan ijin. Apalagi kegiatan yang dilakukan bukan kegiatan makar atau menganggu ketertiban umum. Apalagi kegiatan Pelantikan DPD KNPI Kepri ini adalah hal yang baru dalam budaya KNPI, pelantikan diawali dengan jalan sehat bersama pemuda dan masyarakat. Ini bagian dari mendekatkan KNPI di tengah-tengah pemuda dan masyarakat.

"Perilaku Kapolda seperti ini saya kira tidak layak menjadi pengayom masyarakat, sebaiknya Kapolri mengambil tindakan tegas untuk mencopot Kapolda Kepri," demikian Sirajuddin, yang juga Wakil Sekjend DPP Partai Golkar. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya