Berita

ilustrasi/net

UU Jasa Konstruksi Harus Segera Disahkan Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

MINGGU, 22 NOVEMBER 2015 | 05:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. UU Jasa Konstruksi penting untuk segera disahkan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3 persen tahun depan. Saat ini, belanja negara sebesar Rp 2.095 triliun sedangkan belanja infrastruktur sebesar 8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 atau senilai Rp 313,5 triliun.

"Nilai ini harus optimal diserap agar target pertumbuhan itu tercapai," kata Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi), Andi Rukman Karumpa, dalam keterangan ebberapa saat lalu (Minggu, 22/11).

Pada APBNP 2015, pemerintah telah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 290,3 triliun atau meningkat 63,18 persen dari realisasi APBN 2014, yang tercatat mencapai Rp177,9 triliun. Dikatakannya, lemahnya serapan anggaran, utamanya infrastruktur, telah terbukti memperlemah pertumbuhan ekonomi pada tahun ini.


"Semoga ini jadi pelajaran berarti bagi kita bahwa ekonomi kita masih ditopang oleh sebagian besar anggaran pemerintah," ungkap Andi.

RUU Jasa Konstruksi rencananya akan segera disahkan akhir tahun ini. Draft RUU ini sudah masuk tahap penyempurnaan. Sebelum disahkan pada rapat paripurna DPR, Gapensi memberikan lima masukan dan harapan bagi penyempurnaan RUU tersebut.
 
Pertama, agar didalam UU baru ini nantinya, asosiasi jasa konstruksi diberi kewenangan dalam pelaksanaan sertifikasi badan usaha, sebab asosiasi lebih mengetahui profil anggotanya, sebagai perwujudan peran masyarakat jasa konstruksi di dalam percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

Kedua, di dalam RUU itu perlu adanya jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha konstruksi. Dengan pengaturan dan pemberlakuan hukum yang lebih jelas dan seimbang mengingat banyak pelaku jasa konstruksi menjadi korban kriminalisasi akibat tidak adanya kepastian hukum pidana atau perdata.

Ketiga, daya saing pelaksana konstruksi musti ditingkatkan. Salah satunya dengan melakukan pemberdayaan badan usaha kecil menengah bidang jasa konstruksi dengan memperluas lapangan usaha melalui penguatan kemitraan, dan dukungan rantai pasok, permodalan serta peningkatan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
 
Keempat, Gapensi mengharapkan di RUU tersebut nantinya menjamin regulasi jasa konstruksi dapat mengatur secara jelas, tegas, dan terkoordinasi dengan baik agar tercipta kesetaraan dan harmonisasi jasa konstruksi.

Kelima, asosiasi yang diberi kewenangan dalam memberikan sertifikasi harus diseleksi lebih ketat. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya