Berita

net

Hukum

KPK Didesak Selidiki Mafia Tambang

SABTU, 21 NOVEMBER 2015 | 03:54 WIB | LAPORAN:

Indonesia Mining Dan Energy Studi (IMES) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki sandiwara sindikat mafia tambang antara Ketua DPR Setya Novanto, Menteri ESDM Sudirman Said dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

Ketiganya dinilai sedang berjuang memuluskan kontrak dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk mendapat rente ekonomi kontrak tambang dan melawan hukum.

"Sejak awal kami menolak perpanjangan kotrak Freeport, karena kehadiran Freeport selama ini tidak ada manfaanya bagi negeri. Jika semula kehadirannya diharapkan menciptakan kesejahteraan masyarakat di Papua, faktanya malah menciptakan ketidakadilan, kerusakan lingkunga, pelanggaran HAM dan konflik," jelas Direktur Eksekutif IMES Harli Muin kepada redaksi, Sabtu (21/11).


Dia menjelaskan, perebutan kekuasaan antar sindikat tambang sudah mencapai tahap memprihatinkan, dan jauh dari semangat revolusi mental yang menjadi motto Presiden Joko Widodo ketika kampanye Pilpres 2014.

Apalagi, perbuatan para sindikat ini sudah masuk dalam ranah korupsi, maka KPK perlu menyeldiki dan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan kelompoknya dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam meminta saham PT Freeport.

"KPK perlu menyelidiki motivasi di balik pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam meminta saham kepada Freeport, karena ada indikasi korupsi," beber Harli.

Dia juga meminta KPK memeriksa Menko Polhukam Luhut Panjaitan dalam kasus
serupa.

"Mereka inilah yang menjadi biang berpotensi merugikan negara dengan menggunakan dan mencatut kekuasaan ke dalam perpanjangan kontrak sektor tambang," jelas Harli.

Selain itu, KPK juga perlu memeriksa Sudirman Said selaku Menteri ESDM dalam kasus pembacaan dokumen persetujuan perpanjangan kontrak Freeport baru-baru ini. Padahal dalam aturan hukum, perpanjangan kontrak baru dapat dilakukan dua tahun sebelum berakhir kontrak karya pada 2021.

"Perpanjangan kontrak Freeport tidak bisa diurus oleh periode pemerintahan sekarang," kata Harli.

Ditambahkannya, IMES meminta KPK untuk bekerja secara serius untuk menghapuskan pencari rente ekonomi dengan memanfaatkan kekuasaan saat
ini. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya