Berita

LBH: Ahok Harus Cabut Pergub Pembatasan Lokasi Demonstrasi

JUMAT, 20 NOVEMBER 2015 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Selain soal penggusuran, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga menyoroti kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama tentang pembatasan lokasi demonstrasi.

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa menyesalkan kebijakan pembatasan kebebasan hak warga negara terutama untuk melakukan Demonstrasi, yang tercantum dalam Peraturan Gubernur No. 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penyampaian Pendapat Umum yang kini telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 232 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

"Padahal kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah salah satu hak fundamental yang harus dimiliki oleh warga negara dalam negara demokratis," kata Aqsa dalam keterangannya (Jumat, 20/11).


Aqsa menambahkan. Pergub No. 232/2015 telah bertentangan dengan undang-undang UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang pada dasarnya telah mengatur tentang kebebasan berpendapat di muka umum.

"Pergub No. 232/2015 harus dicabut," tegasnya.

Apalagi, Pergub No. 232/2015 juga tidak begitu urgen. Karena UU No. 9 Tahun 1998 sudah cukup mengakomodir hak dan kewajiban masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi dan yang tidak.

"Selain itu, UU No. 9/1998 juga sudah mengatur secara spesifik batasan-batasan dalam melakukan aksi, sehingga peraturan gubernur tersebut pada dasarnya tidak perlu lagi," tandas Aqsa. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya