Berita

Hukum

Kapolri Persilakan Gelar Perkara Ulang Kasus Mafia Tanah Di Sumut

JUMAT, 20 NOVEMBER 2015 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Kepolisian RI memastikan serius akan mengusut laporan masyarakat mengenai mafia tanah di Sumatera Utara. Bahkan, Polri siap pemproses permohonan perlindungan hukum yang diajukan pihak PT Bumi Mansyur yang mengaku sebagai korban aksi penyerobotan tanah.

Demikian disampaikan Kapolri Jendral Badrodin Haiti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

Kapolri pun menerangkan, proses gelar perkara ulang dapat dilakukan saat pemohon merasa penyidikan yang dilakukan aparat Polri berjalan lambat atau tidak profesional.


"Semua kasus itukan ada proses hukum, kalau ada yang tidak puas ya silakan digelar, gampang. Di Mabes juga bisa digelar. Tergantung teknis, bisa di Polda bisa di Mabes," kata jenderal bintang empat tersebut.

Disinggung soal langkah PT BMP melalui kuasa hukumnya, Zakaria Bangun, yang juga telah mendatangi Komisi III DPR, Kapolri mempersilakan mengingat komisi bidang hukum itu berperan sebagai pengawas.

Lahan yang dipersoalkan pihak BMP berlokasi di Kecamatan Medan Selayang dan Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Dalam laporan itu, BMP melaporkan dugaan sertifikasi palsu lahan seluas 15 hektar miliknya oleh kelurahan setempat.  

"Anehnya, mereka dalam waktu seminggu sudah memiliki sertifikat melalui proses panitia pemeriksaan tanah Kantor Badan Pertanahan setempat," terang
Direktur Utama PT BMP, Marthin Sembiring.  

Tak hanya itu, menurut Marthin, para mafia tanah juga telah memalsukan stempel kantor kelurahan. Polda Sumut sudah menetapkan 13 tersangka sejak tahun 2014 lalu.

"Yang menjadi pertanyaan, sampai sekarang belum ada perkembangan kasus tersebut. Bahkan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditahan," ucap Marthin.

Padahal hasil laboratirum kriminal Polda Sumut membenarkan adanya pemalsuan sertifikat lahan yang dimaksud.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya