Berita

setya novanto dan jokowi

Presiden Dicatut Untuk Minta Saham, Bukti Jokowi Tak Punya Wibawa

KAMIS, 19 NOVEMBER 2015 | 22:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dugaan bahwa sektor pertambangan selama ini menjadi sarang permainan oligarki hitam menjadi semakin terbukti.

Hal ini seiring dengan terungkapnya pembicaraan bahkan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport.

Pembicaraan tersebut melibatkan Ketua DPR Setya Novanto bersama pengusaha Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.


Demikian disampaikam Direktur Kawasan Timur Indonesia yang juga Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia, Razikin Juraid, dalam keterangan persnya (Kamis, 19/11).

"Pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Setya Novanto dalam pertemuan tersebut paling tidak memberikan pesan tiga hal," sambung Razikin.

Pertama, wibawa Presiden dan Wapres sedang mengalami degradasi sehingga Setya Novanto punya keberanian untuk mencatut nama kedua pemimpin RI tersebut. Kedua, Setya Novanto merupakan orang yang memiliki kekutan bekingan politik.

"Ini terbukti dari beberapa kasus yang disebut-sebut Novanto terlibat, yang bersangkutan selalu lolos bahkan karier politiknya semakin menanjak dengan menduduki posisi Ketua DPR RI," ungkapnya.

Ketiga, Setya Novanto dengan jabatannya sebagai Ketua DPR dengan mudah membangun komunikasi dengan perusahan-perusahan besar untuk mengambil untung dalam pembagian saham.

Karena itu, menurutnya, Presiden dan Wapres harus punya ketegasan terkait dengan pencatutan namanya, mestinya tidak sekedar didorong ke MKD harus lanjut ke tindakan penyalahgunaan wewenang.

"Sebetulnya KPK dan Polri harus proaktif untuk mengungkap kasus ini. Karena saya menduga banyak mafia yang mengincar saham Freeport apalagi jelang negosiasi perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir beberapa tahun ke depan," katanya mengingatkan.

"Dalam konteks semua itu, Presiden harus betul-betul menjadikan kepentingan rakyat dan Negara dengan berpijak pada UUD dalam negosiasi kontrak karya PT Freeport," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya