Berita

setya novanto dan jokowi

Presiden Dicatut Untuk Minta Saham, Bukti Jokowi Tak Punya Wibawa

KAMIS, 19 NOVEMBER 2015 | 22:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dugaan bahwa sektor pertambangan selama ini menjadi sarang permainan oligarki hitam menjadi semakin terbukti.

Hal ini seiring dengan terungkapnya pembicaraan bahkan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport.

Pembicaraan tersebut melibatkan Ketua DPR Setya Novanto bersama pengusaha Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Demikian disampaikam Direktur Kawasan Timur Indonesia yang juga Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia, Razikin Juraid, dalam keterangan persnya (Kamis, 19/11).

"Pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Setya Novanto dalam pertemuan tersebut paling tidak memberikan pesan tiga hal," sambung Razikin.

Pertama, wibawa Presiden dan Wapres sedang mengalami degradasi sehingga Setya Novanto punya keberanian untuk mencatut nama kedua pemimpin RI tersebut. Kedua, Setya Novanto merupakan orang yang memiliki kekutan bekingan politik.

"Ini terbukti dari beberapa kasus yang disebut-sebut Novanto terlibat, yang bersangkutan selalu lolos bahkan karier politiknya semakin menanjak dengan menduduki posisi Ketua DPR RI," ungkapnya.

Ketiga, Setya Novanto dengan jabatannya sebagai Ketua DPR dengan mudah membangun komunikasi dengan perusahan-perusahan besar untuk mengambil untung dalam pembagian saham.

Karena itu, menurutnya, Presiden dan Wapres harus punya ketegasan terkait dengan pencatutan namanya, mestinya tidak sekedar didorong ke MKD harus lanjut ke tindakan penyalahgunaan wewenang.

"Sebetulnya KPK dan Polri harus proaktif untuk mengungkap kasus ini. Karena saya menduga banyak mafia yang mengincar saham Freeport apalagi jelang negosiasi perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir beberapa tahun ke depan," katanya mengingatkan.

"Dalam konteks semua itu, Presiden harus betul-betul menjadikan kepentingan rakyat dan Negara dengan berpijak pada UUD dalam negosiasi kontrak karya PT Freeport," tandasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Siap jadi Saksi Buat Suaminya di Depan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05

Banjir Rendam 37 Gampong dan Ratusan Hektare Sawah di Aceh Utara

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00

Perkuat SDM, PDIP-STIPAN kembali Teken MoU Kerja Sama Bidang Pendidikan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46

Soal Kementerian Haji, Gus Jazil: PKB Banyak Speknya!

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34

Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit Bahas Kenaikan UMP 2025

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24

PWI Sumut Apresiasi Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59

PKB Dapat Dua Kursi Menteri, Gus Jazil: Itu Haknya Pak Prabowo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43

Bertemu Presiden AIIB, Airlangga Minta Perluasan Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22

Selengkapnya