Berita

Bisnis

KPK Gunakan Regulasi Multidisiplin Atasi Tindak Pidana Perikanan

RABU, 18 NOVEMBER 2015 | 11:15 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggunakan pendekatan regulasi multidisiplin untuk menertibkan sekaligus mengatasi aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan RI.

"Pendekatan (regulasi multidisiplin) ini penting karena kejahatan di sektor kelautan dan perikanan adalah sebuah kejahatan yang saling berkaitan dengan kejahatan lainnya," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rilis berita KKP, Rabu (18/11).

Susi memaparkan, aturan hukum yang digunakan akan mencakup hukum perikanan, transportasi laut, imigrasi, perdagangan manusia, buruh, pasal tindak pidana dan pajak.


Selain itu, hal tersebut juga dinilainya membuat hukum pembatasan perlu dilakukan dengan menggunakan perundang-undangan lainnya untuk menangkap pelaku kejahatan perikanan.

"Ini dikarenakan tindak pidana perikanan terkait dengan berbagai kejahatan lainnya, seperti pencucian uang, penyuapan dan korupsi serta penghindaran pajak," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menurut Susi, upaya yang dilakukan pihaknya dalam penanggulangan kejahatan perikanan bukanlah tanpa tantangan.

Ia menjabarkan sejumlah tantangan yang ditemui antara lain termasuk kesulitan dalam mengawasi operasi penangkapan ikan, dan kesenjangan pandangan antara petugas penegak dalam menafsirkan hukum dan peraturan.

Kemudian, lanjutnya, tantangan lainnya adalah pengadilan yurisdiksi khusus perikanan masih terbatas dan kurangnya kerja sama internasional serta kemampuan mendeteksi yang kurang memadai untuk merespon pelanggar hukum.

"Kami berterima kasih karena menerima dukungan dan tanggapan positif dari berbagai masyarakat internasional," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan.

Susi juga mengutarakan harapannya agar kerja sama itu dapat dilanjutkan dalam sebuah kerangka melawan kejahatan perikanan secara global dengan efektif.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan pemberantasan "illegal fishing" di perairan Indonesia.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya