Berita

husni kamil manik/net

Politik

Sejak Awal KPU Komitmen Wujudkan Pilkada Bersih

RABU, 18 NOVEMBER 2015 | 08:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Undang-Undang No. 8/2015 tentang Pilkada mengatur dan melakukan pembatasan bagi pasangan calon dalam melakukan kampanye. Hal tersebut menjadi salah satu terobosan dalam perundang-undangan yang pernah ada khususnya mengenai kepemiluan. Selain melakukan pembatasan, UU ini juga mengatur tentang pemberian mahar dari pasangan calon kepada partai politik.

Mengusung tema pemilu berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan peraturan, selalu melakukan terobosan, agar dapat menciptakan pemilu yang bersih.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, tidak hanya sebatas bersih dalam soal pendanaan atau penggunaan uang negara saja, tetapi juga bersih pelaksanaannya sesuai dengan UU serta peraturan yang mengatur mengenai tahapan pemilu itu sendiri.


"Pilkada bersih tidak hanya menyoal uang, pendanaan dan sebagainya, tetapi  juga menyangkut hal-hal lain yang besifat substantif, seperti aturan yang berkaitan dengan pilkada atau hal lain yang mendukung pilkada bersih, sesuai dengan asas pemilu Langsung Umum Bebas Rahasia," kata Husni pada seminar yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bertema 'Membangun Pilkada Serentak yang Bersih dan Bebas Korupsi' di Jakarta, Selasa (17/11).

Potensi korupsi yang terjadi pada pilkada itu sendiri dapat berkaitan dengan proses pemilu sebagai salah satu unsur rekruitment politik. Diperlukan integritas, baik dari peserta, maupun penyelenggara pemilu itu sendiri.

Ditambahkan Husni, KPU sejak awal telah melakukan terobosan bagi jajarannya sebagai penyelenggara pemilu untuk tidak terlibat dalam hal korupsi dengan melakukan beberapa gerakan moral, salah satunya dengan penanda-tanganan pakta integritas bagi para komisioner KPU dan pejabat sekretariatnya.

"Kami secara internal sejak awal sudah membuat gerakan moral, tiap pejabat di KPU dari level komisioner sampai sekretariat dari pusat sampai dengan kabupaten/kota melakukan penanda-tanganan pakta integritas, yang salah satu isinya tidak terlibat korupsi," tegas Husni seperti dilansir dari kpu.go.id. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya