Berita

PILKADA SERENTAK 2015

Aplikasi Situng Milik KPU Segera Diujicoba

MINGGU, 15 NOVEMBER 2015 | 06:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pilkada serentak 2015 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan diujicoba pada 18 November mendatang.

"Operator Situng KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi akan melakukan ujicoba pada Rabu, 18 Nopember 2015, pukul 09.0-12.00 WIB," kata Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah seperti dilansir dari laman kpu.go.id, Minggu (15/11).

Ada tiga materi ujicoba yang akan dilakuan KPU Kabupaten/Kota, pertama melakukan scan, scan form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS, scan form DAA dari 2 sampai 4 kelurahan/desa, dan scan form DA1 sebanyak 1 kecamatan.  Kedua, melakukan entry data, form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS, Ketiga, pengiriman data, scan form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS via aplikasi (internet), entry data form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS via (internet) dan scan DAA dan DA1 via email.


Sedangkan KPU Provinsi melakukan scan form DC1 dan 2, DB1 perbaikan, mengirim hasil scan yang telah di-export melalui aplikasi/internet, mengisi form DB1, mengirim form DAA, DA-1 dan DB-1 melalui email.

Untuk materi ujicoba, KPU Pusat melakukan monitoring terhadap hasil uji coba oleh masing-masing Kab/Kota dan Provinsi, Helpdesk pusat membantu Kabupaten/Kota dan Provinsi yang mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi situng dan form excel DAA, DA1, DB1 dan DC1, serta menginformasikan hasil uji coba ke masing-masing Kabupaten/Kota dan Provinsi apakahKabupaten/Kota dan Provinsi tersebut sudah melakukan uji coba dengan sukses atau belum.

Tugas KPU Provinsi, yang utama monitoring dan supervisi KPU Kabupaten/Kota, memastikan pengiriman scan C1, entry data C1, scan form rekap oleh KPU Kabupaten/Kota selesai tepat waktu, serta membuat laporan kendala dan hambatan yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota kepada KPU serta menyusun manajemen kerja operator KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya