Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Gemma Minta Kejagung Proses 9 Tersangka Penggelapan Raskin

SABTU, 14 NOVEMBER 2015 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gerakan Muda Madura (Gemma) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut tuntas kasus penggelapan 1.504.07 ton beras miskin (raskin).‎

"Kami terus mendalami siapa otak dari pelaku penggelapan 1.504 ton beras bersubsidi itu. Penggelapan beras dilakukan dengan modus penghilangan beras dari catatan gudang," ujar Ketua Umum Gemma, Alfian Ramadhani, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11).

‎Penggelapan beras di gudang Bulog Madura ini terungkap berdasarkan hasil audit internal Bulog Jatim pada beberapa gudang penyimpanan raskin di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep, Madura.

Dalam audit internal, ditemukan selisih laporan berkas administrasi dengan stok beras yang tersimpan di gudang hingga sebanyak 1.504,07 ton lebih atau senilai Rp 1,8 miliar.

Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menyatakan pengadaan beras bulog sebanyak 1.504 ton di Pamekasan fiktif. Kejari menetapkan mantan Kepala Bulog Sub Divre XII Madura SHY dan mantan Wakil Kepala Subdivre XII Madura Pry, sebagai tersangka penggelapan beras yang merugikan negara sekitar Rp 12 miliar.

Selain Bekas Kepala dan Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura, Kejari juga menetapkan 9 tersangka lainnya. Baik dari lingkungan Bulog, Pengawas Internal Bulog, dan pihak luar (Mitra Bulog). Sementara dari pihak swasta, yakni SM (Mitra UD. Perpadi), P (penghubung), dan M (Mitra Bulog), KAD, IDP, NS dan SUN (Pemilik PT Pansia).

Alfian menegaskan, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjadi kerugian negara hingga Rp 12 miliar dari 2008 hingga 2014. Dia meminta Kejagung memproses 9 tersangka lainnya.

Jika tetap berkeliaran, dikhawatirkan kasus seperti ini akan terulang. "Gemma meminta 9 tersangka segera diproses Kejagung. Masyarakat gerah meliat tersangka masih berkeliaran," kata Alfian.

Menurut Alfian, kasus penggelapan raskin merupakan kejahatan yang tidak bisa diampuni. Mengingat rakyat miskin yang menjadi korban.

"Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terus mendalami kasusnya dan berharap tahun ini juga kasus ini bisa disidangkan dan diputus pengadilan," pungkasnya.[dem]‎

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya