Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus melakukan upaya dalam penyelamatan Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri sebelum datangnya musim hujan. Penyelamatan tersebut dilakukan melalui pengendalian laju sedimentasi waduk dengan menggandeng 10 desa yang ada di sekitar waduk.
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3EJ) KLHK, Sugeng Pritanto mengatakan pelibatan 10 desa di wilayah waduk untuk menjaga lingkungan dari pencemaran dan kerusakan di sekitar lokasi.
"Sedimentasi waduk cukup parah tersebut membuat daya tampung waduk berkurang dan memicu banjir saat musin hujan," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/11).
Sugeng menuturkan, antisipasi yang telah dilakukan pihaknya adalah memfasilitasi penyusunan 10 peraturan desa (perdes) bagi masyarakat di sekitar waduk. Peraturan tersebut berisi tentang pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Sub Das Keduang, Wonogiri.
"Perdes ini diharapkan mengurangi laju pencemaran dan lingkungan di kawasan ini. Sebab Sub Das punya kontribusi relatif besar terhadap laju sedimentasi Gajah Mungkur," tuturnya.
Ke 10 Desa yang telah membuat perdes dengan tematik Lingkungan, di Kecamatan Sidoarjo meliputi Desa Tempursari dengan tematik Perdes Pelestarian Lingkungan Sungai Desa Tempursari. Desa Kebonagung dengan tematik Perdes Pengelolaan Lingkungan Hidup. Desa Sembukan dengan tematik Perdes Pelestarian Kawasan Hutan dan Sungai. Desa Sempukerep dengan tematik Perdes Pelestarian lingkungan Sungai dan Keanekaragaman Hayati.
Sementara itu untuk Kecamatan Jatiroto meliputi Desa Pingkuk dengan tematik Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup Desa Pingkuk. Desa Ngelo dengan tematik Perdes Pelestarian Lingkungan Sungai dan Satwa. Desa Dawungan dengan tematik Perdes Pengelolaan Lingkungan Kawasan Sub DAS Keduwang. Desa Jatirejo dengan tematik Perdes Pelestarian Lingkungan Kawasan Sungai Keduwang. Kecamatan Ngadirojo di Desa Pondok dengan tematik Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup dan dikecamatan Nguntoronadi di Desa Ngadipiro dengan tematik Perdes Konservasi Lingkungan Hidup
Sebagaimana diketahui, waduk Gajah Mungkur baru berusia 32 tahun atau 46 persen dari target usia 69 tahun. Namun, kondisinya saat ini kurang maksimal lantaran banyaknya endapan lumpur.
Dampak endapan tersebut mengakibatkanya berkurangnya daya tampung waduk yang menganggu operasional waduk, dan memicu terjadinya banjir. Saat ini laju sendimentasi mencapai 4,6 juta meter kubik per tahun
.[wid]