Berita

net

Bisnis

Permen ESDM Hambat Pembangunan Infrastruktur Gas

JUMAT, 13 NOVEMBER 2015 | 23:46 WIB | LAPORAN:

Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2015 dinilai dapat menghambat pembangunan infrastruktur gas di Indonesia.
 
Sebab, Permen tersebut hanya akan mengalokasikan gas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menutup sama sekali peran swasta.
 
"Hambatan itu tidak hanya dialami swasta, Pertagas pun alami kesulitan dalam membangun infrastruktur gas," kata pengamat industri gas Hari Karyuliarto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/11).
 

 
Dia mengungkapkan, infrastruktur gas di Indonesia saat ini masih sangat kurang. Karenanya, membangun infrastruktur gas, baik pembangunan pipa, kompresor, terminal, storage tank membutuhkan investasi sangat besar.
 
"Pertamina dengan Pertagas-nya, juga PGN memiliki biaya modal yang terbatas. Kita butuh investasi swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur gas," ujar Hari.
 
Untuk itu, menurut Hari, seharusnya alokasi gas itu tetap diberikan pada pihak swasta, tapi yang memiliki dan membangun infrastruktur gas.
 
"Kalau para calo yang tidak punya dan tidak mau membangun infrastruktur memang pantas tidak diberi jatah gas," katanya.
 
Dia mengingatkan jika swasta tidak akan mau masuk kalau tidak mendapat jatah gas. Karena itu, dia mengusulkan pemerintah untuk kembali merevisi Permen 37/2015 untuk menumbuhkan investasi swasta dalam infrastruktur gas.

"Permen ini lebih menguntungkan kepada BUMN tertentu," ujarnya. 
 
Kendati begitu, Hari menambahkan, semangat terbitnya Permen ESDM untuk menutup celah calo memang patut diapresiasi dan patut didukung.

"Ide menteri untuk memotong para trader gas yang tidak memiliki infrastruktur itu mulia," jelas mantan direktur gas PT Pertamina tersebut.
 
Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri ESDM 37/2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi telah diteken Menteri Sudirman Said pada 13 Oktober 2015. Permen mendapat sorotan karena dinilai menghambat pembangunan infrastruktur gas di Tanah Air. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya