Berita

Hukum

Lioe Kans Dilaporkan Lioe Hendrik ke Bareskrim

JUMAT, 13 NOVEMBER 2015 | 21:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tn Lioe Hendrik Djunaedi melalui kuasa hukumnya Bambang Siswanto melaporkan Tn Lioe Kans Djunaidi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pemalsuan dan memberikan keterangan palsu.

Bambang mengatakan kliennya ini melaporkan Lioe Kans dengan pasal 263 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP sebagaimana tertulis dalam nomor laporan polisi: LP/1315/XI/2015 tanggal 13 November 2015.

Ia menjelaskan pada tahun 2001 telah terjadi jual beli sebidang tanah di daerah Bekasi antara pelapor Lioe Hendrik dengan terlapor Lioe Kans dengan AJB dihadapan Notaris.


"Kemudian telah dilakukan balik nama sertifikat hak milik dari semula pihak penjual/terlapor kepada pihak pelapor selaku pembeli," katanya di Jakarta, Jumat (13/11).

Namun, kata Bambang, delapan tahun kemudian bulan Februari 2009 Lioe Kans menerbitkan kwitansi, seolah-seolah Lioe Hendrik baru membayar atas pembelian tanah tersebut pada tahun 2009.

Lalu, lanjut dia, pada tahun 2013 Lioe Kans mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bekasi untuk membatalkan transaksi tanah pada tahun 2001 yang lalu.

"Dan kwitansi tahun 2009 tersebut dijadikan dasar oleh Lioe Kans bahwa Lioe Hendrik belum melunasi transaksi tanah tersebut," ujarnya.

Bambang menambahkan, nyatanya telah dilakukan penandatanganan AJB pada tahun 2001 dihadapan Notaris/PPAT Srie Sunarti Tjondrokirono oleh Lioe Kans dan Kalim Djunaidi (penjual) dan oleh Lioe Hendrik (pembeli) dan telah dilakukan balik nama atas sertifikat hak milik tanah tersebut pada tahun 2001.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya