Berita

Komnas HAM: Pemda Harus Transparan Memproses IMB Masjid

JUMAT, 13 NOVEMBER 2015 | 17:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah daerah harus transparan dalam memproses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid yang diajukan pihak pengelola. Pemda jangan sampai mempersulit jika persyaratan sudah terpenuhi.

Demikian disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, dalam keterangan persnya (Jumat, 13/11). Hal ini penggalan rencana pendirian Masjid As-Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada 9 November 2015 kemarin.

Dia mendesak pemerintah khususnya pemerintah daerah setempat dan pihak keamanan untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara terutama hak hidup, rasa aman, dan kemerdekaan beragama serta hak pendidikan keagamaan masyarakat setempat dari aksi intoleransi.


"Negara tidak boleh tunduk kepada aktor non negara yang intoleran," ungkapnya.

Peristiwa intoleransi ini, dalam amatannya, adalah yang kesekian kalinya menimpa bangsa ini. Belum lama kasus intoleransi terjadi di Tolikara, Papua dan Singkil, Aceh.

"Ini adalah syiar ketakutan publik. Ini menjadi uji ketulusan kerukunan dan keutuhan NKRI. Negara harus menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang di masa mendatang (guarantees of non-recurrence) untuk keutuhan NKRI," tandasnya.

Sebelumnya, kepada sebuah media, Ketua Panitia Masjid As-Syuhada, Karmin Mayau mengungkapkan pihaknya sudah mengurus persyaratan IMB sejak Maret lalu. Namun hingga kini masjid tersebut tidak kunjung mendapatkan IMB.

Padahal pembangunan masjid itu sudah mendapat izin dari Bakesbangpol Kasubdit Kerukunan Umat Beragama Kota Bitung, karena mereka sudah memenuhi persyaratan persetujuan 60 KTP warga Kristen dan 90 warga Muslim.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya