. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk mengantisipasi bencana banjir dan longsor.
"Potensi banjir dan longsor makin meningkat memasuki musim penghujan. Antisipasi harus disiapkan agar penanganan bencana menjadi lebih baik. Saat ini bencana masih dilihat sebagai ad-hoc. Artinya, hanya fokus saat tanggap darurat," sebut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya sesaat lalu, Jumat (13/11).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sendiri, kata Sutopo, saat ini memprediksikan musim hujan normal. Sebagian besar wilayah Indonesia sudah akan hujan pada Desember 2015 dan puncak hujan diprediksikan Januari 2016.
Jelas Sutopo, banjir dan longsor diperkirakan akan mendominasi bencana selama musim penghujan. Puncak kejadian banjir dan longsor terjadi bersamaan dengan puncak musim hujan yaitu pada Januari.
Dampak yang ditimbulkan cukup besar. Selama kurun waktu 1815-2014 terdapat 8.501 kejadian banjir dan longsor yang cukup besar. Dampaknya 31.432 orang tewas, 20,7 juta mengungsi dan menderita dan ratusan ribu rumah rusak. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan juga besar, misalnya pada tahun 2014 terjadi banjir Jakarta sekitar Rp 5 triliun, banjir dan longsor di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah Rp 2,01 triliun, dan banjir bandang di Sulawesi Utara Rp 1,4 triliun.
Untuk itu, Lanjut Sutopo, antisipasi menghadapi banjir dan longsor harus ditingkatkan. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menggelar rapat koordinasi tingkat kementerian, lembaga dan kepala daerah pada hari ini (Jumat, 13/11). Strategi yang perlu dilakukan untuk menghadapi banjir dan longsor antara lain rakor teknis, sosialisasi, perencanaan kontinjensi, pelatihan, pengerahan sumber daya, dan lainnya.
"Untuk mendukung penanganan darurat, BNPB menyiapkan Rp 150 miliar dari dana siap pakai. Dana ini diambilkan dari pos dana siap pakai Rp 2,5 triliun yang alokasinya untuk penanganan darurat bencana selama tahun 2015 untuk semua jenis bencana. Penggunaan dana tersebut disesuaikan kebutuhan, baik di tingkat pusat maupun pemda. Selain itu, pemda juga diharapkan mengalokasi anggaran dari APBD untuk penanganan bencana di daerahnya," demikian Sutopo.
[rus]