Berita

Bisnis

IPMG Pastikan Peraturan Anti Gratifikasi Berjalan Efektif Di Sektor Kesehatan

JUMAT, 13 NOVEMBER 2015 | 11:53 WIB | LAPORAN:

International Pharmaceutical Manufacturers International Group (IPMG), sebuah asosiasi yang terdiri dari 24 perusahaan internasional farmasi berbasis riset yang beroperasi di Indonesia, mendukung Kementerian Kesehatan Indonesia dalam menegakkan prinsip-prinsip anti-gratifikasi di sektor kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Eksekutif IPMG,  Parulian Simanjuntak, untuk menanggapi pemberitaan di media baru-baru ini yang menyoroti sebuah dugaan tentang terjadinya kolusi antara perusahaan farmasi dengan praktisi kesehatan.

Dalam kaitan ini, IPMG telah melakukan serangkaian diskusi membahas kerangka anti-gratifikasi, yang berlaku untuk semua pemangku kepentingan di sektor kesehatan, termasuk para praktisi kesehatan, penyedia layanan kesehatan, pejabat pemerintahan dan perusahaan farmasi. Dukungan ini sejalan dengan Kode Etik Praktik Pemasaran (Code of Marketing Practices for Pharmaceutical Products) IPMG, yang wajib ditaati oleh 24 anggota IPMG dalam menjalankan bisnis mereka di Indonesia. Kode Etik ini mengatur interaksi antara perusahaan anggota IPMG dengan para pemangku kepentingan di sektor kesehatan, termasuk praktisi kesehatan, penyedia layanan kesehatan dan pejabat pemerintah.


"Di IPMG, kami secara berkala terus mengawasi untuk memastikan bahwa semua anggota kami memegang teguh komitmen untuk menegakkan praktik-praktik etika pemasaran dalam usaha farmasi dengan mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta tentunya Kode Etik organisasi kami sendiri," kata Parulian melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (13/11).

Parulian menerangkan, sudah bertahun-tahun IPMG memiliki Kode Etik sebagai pedoman bagi anggota dalam menjalankan praktik bisnis yang beretika. Kode etik ini disesuaikan perkembangan kondisi pasar. Sedangkan revisi terkini yang dilakukan terhadap Kode Etik IPMG adalah penyelarasan terhadap Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 14/2014 tentang Gratifikasi. Selain itu, IPMG juga memulai inisiatif untuk membentuk kemitraan dengan Kemenkes dalam menyosialisasikan peraturan anti-gratifikasi.

"Kami menyadari pentingnya peran Kementerian Kesehatan dalam mendorong kepatuhan semua pemangku kepentingan di sektor kesehatan dalam praktek pemasaran beretika," kata Luthfi Mardiansyah selaku ketua umum IPMG.

Oleh karenanya, imbuh Luthfi, IPMG tetap memegang komitmen untuk terus mendukung Kemenkes dalam menggandeng KPK dan IDI guna memastikan transparansi dan menegakkan Permenkes 14/2014 mengenai Gratifikasi demi mewujudkan sektor kesehatan yang lebih baik lagi.[wid] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya