Berita

sudirman said/net

Sudirman Said Harus Dijerat dengan Pasal Hate Speech

KAMIS, 12 NOVEMBER 2015 | 08:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tentang adanya pejabat tinggi negara yang mengatasnamakan Presiden dan Wapres minta saham kepada PT Freeport bisa dikatagorikan sebagai hate speech (ujaran kebencian) terhadap Jokowi dan Jusuf Kalla, sesuai Surat Edaran (SE) Kapolri No SE/6/X/2015.

Demikian analisa Kordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi, dalam perbincangan dengan redaksi, Kamis (12/11).

"Saya memang tidak setuju pasal hate speech diterapkan kepada masyarakat (rakyat) biasa. Tapi kalau untuk pejabat negara seperti Sudirman Said, akan berdampak sangat positif. Sebab resonansi (fitnah) kebencian (kepada Jokowi dan JK) yang ditimbulkannya sangat besar," ujarnya.


Memang JK sudah melakukan klarivikasi kepada publik soal ini. Tapi di tengah gelombang social distrust kepada pejabat negara, kata Adhie lagi, pernyataan JK itu oleh masyarakat dianggap angin lalu.

"Ada indikasi isu "pejabat tinggi atas nama Presiden dan Wapres minta saham Freeport" itu, sengaja ditebar Sudirman Said sebagai "ranjau" untuk melindungi dirinya dari hempasan gelombang reshuffle kabinet yang sedang dalam proses," masih kata Adhie.

"Sebab kalau nanti dicopot, publik (diharapkan) akan menganggap itu karena dia (Sudirman Said) menghalang-halangi Jokowi dan JK meminta saham Freeport. Kalau benar hal itu dilakukan (Sudirman Said) hanya untuk mempertahankan jabatan, ini sungguh perbuatan keji," sambungnya.

Makanya, Adhie menyarankan Kapolri harus lekas memerintahkan Bareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban Sudirman Said atas ujaran kebencian (hate speech) kepada Jokowi dan JK itu.

"Jangan beraninya (menerapkan pasal itu) hanya kepada rakyat biasa, penjual tusuk sate seperti tempo har," demikian Adhie. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya