Berita

jokowi/net

Nusantara

Jokowi Senang Pesantren dan Investor Jalin Kerja Sama

KAMIS, 12 NOVEMBER 2015 | 06:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Gresik untuk meluncurkan program penciptaan lapangan kerja melalui sinergi investasi dengan pondok pesantren di kawasan industri terpadu Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), di pelabuhan JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (11/11).

Program itu diluncurkan melalui sinergi investasi kawasan industri Gresik terpadu (JIIPE) dengan pondok pesantren di kawasan Kecamatan Manyar, Pondok Pesantren Khomaruddin, yang akan menyerap sekitar 60 ribu tenaga kerja secara langsung.

"Alhamdulillah saya bersyukur pada sore ini ada kerja sama investasi antara Pondok Pesantren dan investor. Saya sudah memerintahkan ini setahun yang lalu baik yang di Boyolali, di Jawa Barat dan Jawa Timur," kata Jokowi dalam sambutannya pada acara tersebut.


Jokowi menegaskan pemerintah terus mendorong investasi karena persaingan antarnegara saat ini semakin ketat, sehingga dengan adanya investasi akan membuka lapangan kerja banyak. Tanpa adanya cara seperti itu, kata Jokowi, negara akan menghadapi masalah yang sama seperti negara lain yakni pengangguran, sebab hampir di semua negara masalahnya sama adalah pengangguran.

"Oleh karena itu, kenapa saya selalu mengejar acara yang terkait dengan investasi, karena persaingan antarnegara semakin ketat, kompetisi semakin ketat," ucapnya.

Jokowi juga menyinggung alasan pemerintah secara terus menerus memberikan paket deregulasi selama dua minggu, yaitu karena persaingan antarnegara juga sangat ketat, sebab semua berlomba mendorong materi mengenai investasi.

Menurutnya, semakin banyak uang yang beredar di suatu negara, maka akan semakin sejahtera suatu negara tersebut, dan itu sudah hukum ekonomi makro.

"Tanpa adanya peredaran uang yang banyak di suatu negara, jangan harap negara tersebut bisa semakin baik," tuturnya seperti dilansir dari setkab.go.id.

JIIPE merupakan proyek gabungan (join venture) yang dikelola oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BMKS), yang merupakan perusahaan patungan PT Pelindo III (persero) dengan PT AKR Corporindo Tbk. Kawasan industri terpadu dengan pelabuhan (deep sea port) ini mendapatkan dukungan penuh dari
pemerintah namun tidak membebani anggaran APBN.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, JIIPE memiliki kawasan industri seluas 2.933 hektare, dilengkapi pelabuhan laut seluas 406 hektare dan kawasan hunian seluas 77 hektare. Nilai total investasi pengembangan kawasan industri ini, menurut Franky, sebesar Rp 35 triliun. Ia menyebutkan, saat ini, JIIPE sedang memasuki masa konstruksi yang dilakukan oleh dua BUMN, yaitu PT Hutama Karya Tbk dan PT Waskita Karya Tbk. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya