Panitia Khusus (Pansus) Angket PT. Pelindo II DPR RI meminta analisis Direktorat Jenderal Pajak terkait pendapatan pajak Pelindo II dari hasil pengelolaan Pelabuhan Peti Kemas atau Jakarta International Container Terminal (JICT).
"Kami ingin tahu mana yang lebih menguntungkan JICT dikelola sendiri atau diserahkan ke pihak asing," kata Wakil Ketua Pansus, Teguh Juwarno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/10).
Dia mengatakan, Pansus berkepentingan untuk mengetahui data tersebut karena selama ini Dirut Pelindo II, R.J Lino mengklaim bahwa perusahaannya memberikan keuntungan bagi negara.
Menurut dia, klaim Lino itu tidak sesuai dengan kenyataan bahwa Pelindo II dibawah kepemimpinan yang bersangkutan tidak masuk dalam 20 perusahaan pemberi pajak bagi Indonesia.
"Saat penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, Lino bilang Pelindo II berikan banyak untung bagi negara namun market share perusahaan itu hanya 70 persen," ujarnya.
Selain itu Teguh meminta Dirjen Pajak memberikan data pajak anak perusahaan Pelindo II agar informasinya menjadi lengkap.
Anggota Pansus Pelindo II, Sukur Nababan meminta Dirjen Pajak memberikan SPT tahunan, PPN dan PPH Badan JICT dari tahun 1999 hingga 2014.
Dia juga mempertanyakan apakah Dirjen Pajak pernah memeriksa JICT kurun waktu 1999-2014 dan anak perusahaan Pelindo II. "Kalau pernah, temuan apa yang ditemukan dan penyelesaiannya seperti apa," katanya.
Anggota Pansus Pelindo II, Junimart Girsang mengatakan laporan pajak Pelindo II berbeda dengan Pelindo I dan Pelindo III sehingga harus diketahui apa penyebabnya.
Menurut dia, laporan pajak itu terkait besaran barang yang masuk dan aspek-aspek perpajakan di Pelindo II. "Perbedaannya khusus Pelindo II ada temuan perbedaan pajak dan itu akan kami gali ke Dirjen Pajak," katanya.
Dia menambahkan perbedaan pajak itu nilanya sangat signifikan namun dirinya enggan menyebut besarannya. Junimart meminta masyarakat menunggu data itu yang akan diungkap dalam rapat dengan Dirjen Pajak pada Senin (16/11).
[rus]