Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Wawancara

WAWANCARA

Yusril Ihza Mahendra: Jumlah Sampah Yang Dikirim Ke Bantargebang Melebihi Perjanjian

RABU, 11 NOVEMBER 2015 | 08:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), perusahaan yang men­gelola sampah DKI di TPST Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum untuk menghadapi gugatan Ahok.

Kedua perusahaan itu ber­niat menggugat balik Ahok. Perseroan menuding Pemprov DKI sudah wanprestasi. Yusril menjelaskan, sesuai perjanjian, volume sampah yang dikirim Pemprov DKI setiap tahun se­harusnya menyusut. Pada tahun 2008, 4.500 ton per hari, tahun 2013 turun menjadi 3.000 ton per hari, tahun 2016 turun men­jadi 2.000 ton per hari. "Nah ini tahun 2016 kan sebulan lagi tapi kenyataannya sampah yang dikirim itu bukannya menurun, malah tambah banyak. Terakhir jumlah sampah yang dikirim itu sudah 6.800 ton per hari, dari yang seharusnya 2.000 ton pada tahun 2015," jelas Yusril. Berikut wawancara Yusril den­gan Rakyat Merdeka yang di­hubungi melalui sambungan telepon kemarin;

Apa sebenarnya yang di­inginkan kedua klien Anda?

Kami kan sebenarnya berke­inginan masalah ini diselesai­kan melalui negosiasi. Sesuai dengan rekomendasi BPK itu, bahwa kedua belah pihak duduk bersama membahas hambatan-hambatan dari perjanjian ini lalu kemudian melakukan adendum (tambahan klausul atau pasal) terhadap perjanjian yang men­guntungkan kedua belah pihak. Kalau tidak ada respons juga dari pemerintah DKI, kami akan menggugat Pemda DKI dengan gugatan wanprestasi.

Kami kan sebenarnya berke­inginan masalah ini diselesai­kan melalui negosiasi. Sesuai dengan rekomendasi BPK itu, bahwa kedua belah pihak duduk bersama membahas hambatan-hambatan dari perjanjian ini lalu kemudian melakukan adendum (tambahan klausul atau pasal) terhadap perjanjian yang men­guntungkan kedua belah pihak. Kalau tidak ada respons juga dari pemerintah DKI, kami akan menggugat Pemda DKI dengan gugatan wanprestasi.

Wanprestasi yang anda maksud itu apa?

Wanprestasi karena jum­lah sampah yang dikirim ke Bantargebang itu tidak sesuai dari apa yang diperjanjikan. Kita tahu bahwa di dalam perjanjian, sampah yang dikirim itu tahun 2008, 4500 ton. Tahun 2013 turun menjadi 3000 ton, tahun 2016 turun menjadi 2.000 ton. Ini kan sebulan lagi 2016, tapi kenyataannya sampah yang dikirim itu bukannya tambah sedikit tapi tambah banyak. Terakhir jumlah sampah yang dikirim itu sudah 6.400 ton lebih. Timbangannya yang be­nar itu 6.800 ton per hari. Dari yang seharusnya 2.000 ton pada tahun 2015.

Masalah tipping fee ba­gaimana?

Jadi masyarakat itu yang tahu cuma masalah tipping fee ya. Jadi sumber pendapatan dari PT Goedang Toa dan PT NOI, Navigate itu kan ada beberapa jenis pendapatan yang bisa mer­eka peroleh itu. Pertama dari tip­ping fee. Kedua, dari mengubah sampah itu menjadi kompos, dan menjadi turunan bijih plastik itu menjadi tugas PT Goedang Toa. Kemudian mengubah sampah itu menjadi gas metan dan kemudi­an mengubahnya menjadi energi listrik. Kalau pada PT Goedang Tua itu nggak terlalu banyak masalah, karena bisa mengolah sampah itu menjadi kompos dan daur ulang bijih plastik. Yang menjadi masalah besar itu di PT NOI, itu tidak seperti yang Ahok bilang, tidak membangun fasilitas gasifikasi.

Jadi tudingan Ahok itu tidak benar?
Fasilitas gasifikasi sudah dibangun oleh PT NOEI untuk mengubah gas itu menjadi energi listrik. Masalahnya adalah target listrik yang dihasilkan PT NOEI 16 MW tidak tercapai karena jumlah sampah melebihi dari yang diperjanjikan. Dia sudah bangun fasilitas, maksimum 4.500 (ton) pada tahun 2008 dan makin menurun. Kalau sampai dikirim 6 ribu (ton) lebih, berarti dia kan harus membuat fasilitas tambahan. Sementara fasilitas tambahan tidak ada dalam per­janjian. Jangan dilupakan, bah­wa ini bukan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mereka kan investasi, sebagai pemenang tender mereka invest. Tapi kalau dalam invest itu ada satu pihak tidak memenuhi per­janjian, sampah dikirim lebih dari itu, maka PT NOI-nya kolaps. Sehingga listrik yang dihasilkan cuma 2,5 MW dari yang seharusnya 16 MW.

Lalu bagaimana dengan persoalan rekening yang disebut-sebut Ahok?
Rekening itu kan ada reken­ing yang dibangun oleh joint operation (JO) untuk menam­pung uang tipping fee. Tapi karena tugas PT Goedang Tua mulai membuat kompos dan kemudian daur ulang bijih plas­tik, itu rekeningnya rekening Goedang Tua. Sebaliknya juga yang menghasilkan gas metan dan listrik itu rekeningnya NOI. Karena perjanjiannya kan dengan JO (Joint Operation). Jadi JO itu tidak membentuk peru­sahaan baru, NOEI tetap NOEI, Goedang Tua tetap Goedang Tua. Dan siapa melakukan apa itu sudah ada di dalam perjan­jian. Ahok kan selalu bilang Goedang Tua-Goedang Tua, dia nggak ngerti. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya