Berita

Hukum

Kasus Gatot, Jaksa Gali Keterangan 12 Saksi

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 20:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara terus didalami kejaksaan. Hari ini, tim penyidik memeriksa 12 orang saksi.

"Tujuh saksi diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Selasa (10/11).
 
Pemeriksaan dilakukan tim penyidik berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Print-374/F.2/Fd.1/11/2015, tanggal 4 Nopember 2015. Dalam surat tugas disebutkan pemeriksaan penyidik di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumut dilakukan dari tanggal 9 hingga 14 Nopember 2015.


Ketujuh orang yang dimintai keterangan Ketua Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD, Zulkarnain Rangkuti; Ketua Bidang Ormas/LSM Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi A.F. Hutasuhut; Sekretaris Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi, Malentina Ginting.

Empat orang lainnya merupakan anggota Bidang Ormas/LSM Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi, yakni Benri Limbong, Sabda Lumbantoruan, Junaidi, dan Roslindawati.

Amir menjelaskan selain di Sumut, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi di Gedung Bundar. Para saksi yang diperiksa untuk tersangka Gatot Pudjo Nugroho dan Eddy Sofyan adalah Kepala Biro Hukum Provinsi Sumut Abdul Jalil, Sekretaris Bappeda Ismail Sinaga, Wakil Sekretaris Bappeda Tety, Kepala Biro Organisasi Perlin Nainggolan dan Kepala Biro Keuangan Setda Baharuddin Siagian.

Kelima saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik sekitar pukul 10.00 Wib. Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologi dari proses dan mekanisme mulai perencanaan hingga penyusunan anggaran kebutuhan dana hibah dan bantuan sosial pada tahun anggaran 2012-2013.

"Para saksi masuk di dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Provinsi Sumut," demikian Amir.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya