Berita

Hukum

Kasus Gatot, Jaksa Gali Keterangan 12 Saksi

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 20:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara terus didalami kejaksaan. Hari ini, tim penyidik memeriksa 12 orang saksi.

"Tujuh saksi diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Selasa (10/11).
 
Pemeriksaan dilakukan tim penyidik berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Print-374/F.2/Fd.1/11/2015, tanggal 4 Nopember 2015. Dalam surat tugas disebutkan pemeriksaan penyidik di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumut dilakukan dari tanggal 9 hingga 14 Nopember 2015.


Ketujuh orang yang dimintai keterangan Ketua Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD, Zulkarnain Rangkuti; Ketua Bidang Ormas/LSM Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi A.F. Hutasuhut; Sekretaris Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi, Malentina Ginting.

Empat orang lainnya merupakan anggota Bidang Ormas/LSM Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi, yakni Benri Limbong, Sabda Lumbantoruan, Junaidi, dan Roslindawati.

Amir menjelaskan selain di Sumut, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi di Gedung Bundar. Para saksi yang diperiksa untuk tersangka Gatot Pudjo Nugroho dan Eddy Sofyan adalah Kepala Biro Hukum Provinsi Sumut Abdul Jalil, Sekretaris Bappeda Ismail Sinaga, Wakil Sekretaris Bappeda Tety, Kepala Biro Organisasi Perlin Nainggolan dan Kepala Biro Keuangan Setda Baharuddin Siagian.

Kelima saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik sekitar pukul 10.00 Wib. Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologi dari proses dan mekanisme mulai perencanaan hingga penyusunan anggaran kebutuhan dana hibah dan bantuan sosial pada tahun anggaran 2012-2013.

"Para saksi masuk di dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Provinsi Sumut," demikian Amir.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya