Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak

Tak Perlu Resmi, Biarkan Masyarakat dan Sejarah Menilai Siapa Yang Pantas Jadi Pahlawan

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 20:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah dinilai tidak lagi perlu melakukan penetapan pahlawan nasional terhadap seseorang yang dinilai berjasa terhadap bangda Indonesia.

Biarkan masyarakat atau sejarah yang akan menilai siapa yang pantas dan tidak pantas untuk disebut sebagai pahlawan nasional.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pesan singkatnya, malam ini (Selasa, 10/11).


"Biarlah sejarah dan masyarakat yang menyebut siapa yang pahlawan sesungguhnya tanpa perlu ada penetapan resmi dari negara," ucapnya.

Karena menurut Dahnil, para tokoh yang dianggap telah bekerja untuk kemaslahatan bangsa negara sejatinya tidak berharap disebut sebagai pahlawan. Dedikasi hidup mereka diabdikan untuk kepentingan orang lain tanpa ada harapan disebut sebagai pahlawan.

Apalagi, sambung Dahnil, penetapan pahlawan oleh negara seringkali didasari oleh subyektifitas penguasa, siapa dan kelompok apa yang berkuasa, sehingga memicu perdebatan.

"Habis energi kita berdebat tentang kepantasan seorang tokoh disebut pahlawan nasional atau tidak," tegasnya.

"Toh, pahlawan sejati pasti tidak pernah berharap atributasi kepahlawanan secara formal. Mereka hanya berharap cita-cita yang mereka perjuangankan dilanjutkan dan dirawat oleh seluruh Anak bangsa," tandas dosen Untirta, Serang Banten ini.

Pada peringatan hari pahlawan tahun 2015 ini, ada lima tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Yaitu, Bernard Wilhem Lapian, Mas Iman, Komjen Pol Moehammad Jasin, I Gusti Ngurah Made Agung dan Ki Bagus Hadikusumo. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya