Berita

Penyitaan Ponsel, Sgy: Ahok Enggak Usah Kebakaran Jenggot

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 17:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama diingatkan untuk tidak kebakaran jenggot dengan penyitaan telepon seluler milik sejumlah anak buahnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tidak usah gusar, BPK berwenangan melakukannya,"  kata Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Selasa, 10/11).

Sgy, demikian ia disapa, mengingatkan Ahok bahwa BPK memiliki beberapa kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Di dalam Pasal 9 undang-undang itu antara lain disebutkan bahwa dalam menjalankan tugasnya BPK berwenang menentukan objek pemeriksaan, merencanakan, dan melaksanakan pemeriksaan.


Kemudian disebutkan juga, BPK berwenang meminta keterangan dan atau dokumen yang wajib diberikan, serta berwenang menetapkan jenis dokumen, data serta informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang wajib disampaikan kepada BPK.

"Sekarang ini handphone bisa menyimpan banyak data atau dokumen. Kalau BPK menganggap di handphone ada dokumen atau data yang diperlukan untuk diperiksa, ya BPK berwenang memintanya," imbuh Sgy.

Karenanya Sgy meminta Ahok mengurungkan niat melaporkan masalah tersebut ke Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dan ke kepolisian. Pelaporan oleh Ahok, katanya, hanya upaya sia-sia.

"Kalau yakin tidak ada masalah kenapa mesti kebakaran jenggot. Ahok tidak perlu gusar," imbau Sgy.

Seperti diketahui, baru-baru ini telepon seluler milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono disita auditor BPK usai ia dimintai keterangan terkait audit investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Sebalumnya, auditor BPK juga menyita telepon selular milik Sekda DKI Saefullah dan mantan Kepala Dinkes DKI Dien Emmawati. Bahkan, terkait investitasi kasus pembelian lahan Rumas Sakit Sumber Waras, BPK pernah menyita telepon seluler milik Ahok.[dem]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya